Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit investigasi terhadap tata kelola industri pertambangan Indonesia sepanjang 2023.
Dari hasil pemeriksaan BPKP, terdapat uang negara senilai Rp31 triliun yang terancam hilang berhasil diselamatkan. BPKP menyoroti lemahnya tata kelola industri pertambangan di Indonesia, salah satunya tambang nikel.
“Jadi sepanjang mengelola izin dari tahun sekian sampai sekian, itu (nilainya) kita kumulatif. Bukan 2023 saja, tapi auditnya tahun 2023,” kata Deputi Bidang Investigasi BPKP, Agustina Arumsari di kantor BPKP, Jakarta, Kamis (1/2/2024).