Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025 merupakan salah satu program paket insentif dari pemerintah yang diberikan kepada masyarakat dengan syarat tertentu. Bantuan ini diberikan sebagai stimulus dan pendorong pertumbuhan ekonomi pada triwulan 2 tahun 2025.
Pada tahun 2025, BSU diberikan untuk periode bulan Juni-Juli 2025. Kali ini, pemerintah memberikan BSU senilai Rp600 ribu untuk para pekerja dengan gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan dan para guru honorer di Indonesia. Sebelumnya, bantuan serupa pernah diberikan pada 2020 atau saat pandemi COVID-19 dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1 juta.
Apakah kamu termasuk golongan penerima BSU 2025? Berikut informasi tentang BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025, mulai dari cara cek penerima, syarat penerima, dan jadwal pencairannya.