Jakarta, IDN Times - Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk menyalurkan 200 ribu ton beras sebagai tambahan bantuan sosial (bansos) untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Beras tersebut akan disalurkan Bulog selama kebijakan PPKM darurat di Jawa-Bali yang akan berlangsung sampai 20 Juli 2021 mendatang.