Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
BUMN Perum Fokus Penugasan Publik, Gimana Caranya Biar Tak Rugi?
Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Tedi Bharata. (IDN Times/Vadhia Lidyana)
  • BP BUMN mengembalikan Perum pada mandat pelayanan publik untuk menjaga eksistensi layanan vital, termasuk transportasi DAMRI di wilayah pedalaman.

  • Meski keuntungan bukan tujuan utama, 10 Perum wajib berinovasi dan menjaga keuangan melalui perhitungan penugasan, tarif, serta dukungan dana pemerintah bila diperlukan.

  • Perum menjalankan lima pilar transformasi: nilai publik, keberlanjutan finansial, keunggulan operasional, tata kelola dan integritas, serta inovasi dan kolaborasi berkelanjutan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berstatus perusahaan umum (Perum) dikembalikan pada mandatnya, yaitu mengerjakan penugasan pemerintah untuk melayani publik (public value first)

Wakil Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN, Tedi Bharata mengatakan fokus itu ditetapkan untuk menjaga eksistensi BUMN Perum.

“Jadi eksistensi dia itu apa, siapa pihak-pihak yang akan menerima akibatnya kalau dia tidak beroperasi. Masyarakat, DAMRI yang ada di pedalaman. Kalau tidak ada bagaimana?,” kata Tedi di Gedung BP BUMN, Kamis (24/9/2026).

1. Tetap harus melakukan inovasi dan jaga kinerja keuangan

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/VadhiaLidyana)

Meski tugas utama 10 BUMN Perum yang ada yaitu melayani penugasan untuk masyarakat, setiap perusahaan diwajibkan terus melakukan inovasi pada proses bisnisnya.

Di sisi lain, meski profit atau keuntungan bukan tujuan utama BUMN Perum, setiap perusahaan tetap harus menjaga kinerja keuangan. Namun, dia menggarisbawahi pada umumnya pemerintah membantu suntikan dana untuk BUMN Perum.

“Tentunya dalam melaksanakan (penugasan) itu dikalkulasi dari sisi finansialnya. Tentu kalau Bulog, ada bantuan dari pemerintah. Kemudian AirNav itu kan ada tarifnya. Tarifnya bekerja sama dengan, tadi, diskusi juga dengan regulatornya,” ujar Tedi.

2. Daftar 10 BUMN yang berstatus Perum

Kantor pusat Perum PERURI. (dok. PERURI)

Sebanyak 10 BUMN Perum yang tersisa saat ini memiliki mandat yang berbeda-beda. Berikut rinciannya:

  • Perum Bulog: Menjaga ketahanan pangan nasional

  • Perum PERURI: Mencetak mata uang rupiah dan dokumen sekuriti untuk Indonesia

  • Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia: Memberikan pelayanan navigasi seluruh penerbangan Indonesia

  • Perum DAMRI: Melayani angkutan penumpang dan barang bersubsidi

  • Perum Perhutani: Mengelola dan menjaga kelestarian hutan Indonesia

  • Perum Jasa Tirta I: Mengelola sumber daya alam (SDA) Brantas, Bengawan Solo, Toba, Jratun, WS lainnya

  • Perum Jasa Tirta II: Mengelola SDA Citarum dan wilayah sungai strategis nasional

  • Perum Perumnas: Membangun perumahan, kawasan permukiman dan rumah susun

  • Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara: Menyebarluaskan informasi publik cepat dan akurat

  • Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI): Mencetak dan menyebarluaskan dokumen kenegaraan.

3. BUMN Perum harus jalankan 5 pilar transformasi

Kantor Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Selain itu, BUMN Perum punya lima pilar transformasi. Pilar pertama adalah public value first.

Kedua, financial sustainability. BUMN Perum dimandatkan untuk menjaga keberlangsungan keuangan, agar tidak merugi. BUMN Perum juga diarahkan untuk tidak menggunakan anggaran negara terlalu banyak.

Ketiga, operational excellence. Meskipun BUMN Perum harus menjalankan value public selalu memberikan nilai publik, tapi tetap harus operational excellence,

Pilar keempat adalah tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG) dan integritas.

Terakhir, continuous innovation and collaboration untuk mencapai standar terbaik dalam operasionalnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article