Buntut Jiwasraya, Pemerintah Diminta Bentuk Perusahaan Asuransi Baru

Jakarta, IDN Times - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), diminta oleh Panitia Kerja Jiwasraya untuk mempertimbangkan membentuk perusahaan asuransi baru.
"DPR tidak mau penyelamatan Jiwasraya ini hanya sekedar penyelamatan, tapi lebih dari itu. Ada harapan baru, asuransi baru," kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Senin (9/3).
1. Diharapkan dapat menjadi andalan untuk asuransi pelat merah

Mempertimbangkan hal itu, Arya menjelaskan, pembentukan asuransi baru tersebut diharapkan dapat menjadi andalan untuk asuransi pelat merah ke depan.
Meski begitu, dia belum menjelaskan secara jelas skema seperti apa yang berpotensi diambil oleh pemerintah, namun tak menutup kemungkinan skema dalam pembentukan perusahaan baru itu dilakukan melalui holding.
"Atau apa pun namanya nanti yang dibuat oleh pemerintah sehingga asuransi ini jadi andalan juga," ujarnya.
2. Pemerintah pernah menggabungkan perusahaan BUMN yang ambruk dan membentuknya jadi Bank Mandiri

Arya menceritakan, terkait perusahaan baru, pemerintah sendiri memiliki pengalaman.
Misalnya bank-bank BUMN yang sudah ambruk saat krisis moneter 1998 disatukan dan digabungkan menjadi bank yang lebih bagus, seperti Bank Mandiri yang termasuk bank andalan pemerintah.
"DPR RI juga mengharapkan kita membuat solusi ke arah sana, tidak hanya berhenti di penyelesaian Jiwasraya. Arahnya ada perusahaan asuransi, apa pun itu namanya," ujar dia.
3. Sumber dana salah satunya dari holding asuransi

Jika semua berjalan lancar, Arya mengatakan, sumber dana pembentukan perusahaan baru tersebut bisa saja dari holding asuransi.
"Sumber dana untuk perusahaan baru asuransi itu berasal dari Holding BUMN dan bisa juga dari BUMN-BUMN lainnya dalam bentuk saham," ujarnya.
Untuk diketahui, pembentukan holding BUMN asuransi tengah menunggu payung hukum dari Kementerian Hukum dan HAM. Pemerintah berharap, holding akan selesai pada bulan ini.