Terima 'Surat Cinta' Purbaya, Menaker Akui Kena Efisiensi Jilid III

- Menaker Yassierli menerima surat efisiensi jilid III dari Kemenkeu pada 1 April 2026 dan sedang menelaah penyesuaian pagu anggaran kementeriannya.
- Terdapat pergeseran anggaran Rp181 miliar serta pemblokiran dana Rp265 miliar dalam pagu Kemnaker senilai hampir Rp6 triliun untuk tahun 2026.
- Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan kebijakan efisiensi dengan kemungkinan menentukan langsung persentase pemotongan agar tiap kementerian menyesuaikan anggarannya.
Jakarta, IDN Times - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengaku telah menerima surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait efisiensi jilid III. Dia mengatakan, masih menelaah pagu anggaran yang dimiliki kementerian untuk menyesuaikan dengan efisiensi tersebut.
Hal itu disampaikan Yassierli saat hadir dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (9/4/2026). Adapun, surat efisiensi dari Kemenkeu itu baru diterima pada 1 April 2026.
"Kami juga ingin sampaikan bahwa kita baru menerima surat dari Kementerian Keuangan tanggal 1 April bahwa ada efisiensi anggaran yang bersumber dari rupiah murni," kata Yassierli.
1. Pergeseran anggaran mencapai Rp181 Miliar

Yassierli mengatakan, terdapat pergeseran dari Bagian Anggaran Bendahara Umum (BA BUN) Kemenkeu sebesar Rp181.826.183.0000.
Adapun Rincian Output (RO) Khusus dari nilai tersebut sebesar Rp122.163.948.000 dan hasil identifikasi efisiensi anggaran oleh Kemenkeu Rp59.662.235.000.
"Pergeseran dari BA BUN Kemenkeu Rp 181 miliar anggaran dari RO khusus Rp 122 miliar dan hasil identifikasi efisiensi oleh Kemenkeu sebesar Rp 59 miliar," ujar Yassierli.
2. Anggaran Kemnaker diblokir sebesar Rp265 miliar

Yassierli mengatakan, pagu anggaran Kemenkeu untuk 2026 senilai Rp5.999.626.039.000 (triliun). Dia mengatakan, realisasi anggaran per 8 April 2026 sudah di angka 31,87 persen.
"Per tanggal 8 April kami ingin melaporkan realisasi dari anggaran yang saat ini rata-rata dari setiap unit eselon 1 itu sudah 31,87 persen dengan cadangan bahwa realisasi ini belum memperhitungkan efisiensi jilid III yang kami baru saja terima dari Kemenkeu," kata Yassierli.
Dia mengatakan, ada beberapa pagu anggaran yang tidak bisa digunakan karena bersifat pencadangan untuk RO khusus dan anggaran yang telah diblokir sebesar Rp265 Miliar.
3. Purbaya patok besaran pemotongan angaran kementerian karena efisiensi

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Perekonomian terkait efisiensi anggaran.
Purbaya mulanya mendorong kementerian untuk melakukan pemotongan anggaran secara mandiri. Namun, dia meragukan hal tersebut karena mereka biasanya justru mengajukan tambahan anggaran.
"Saya minta tadinya kementerian untuk memotong sendiri, tapi mereka kalau disuruh gitu gak mau memotong, dia naikin semua malah," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/3/2026).
Purbaya juga mempertimbangkan bakal menetapkan langsung besaran persentase pemotongan anggaran yang harus dipatuhi. Kementerian nanti tinggal menyesuaikan anggaran yang ditentukan Kementerian Keuangan.
"Kita minta mereka memotong anggaran-anggaran yang dianggap bisa ditunda untuk sementara," kata dia.

















