Jakarta, IDN Times - Platform SIAPkerja merupakan portal induk sekaligus merupakan sebuah ekosistem digital yang menjadi platform bagi segala jenis layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah.
Platform itu sendiri dapat diakses masyarakat lewat situs siapkerja.kemnaker.go.id. Mengutip situs resmi Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), adanya SIAPkerja ini diharapkan mampu memudahkan masyarakat, perusahaan, kementerian, dan lembaga dalam mengakses layanan yang ada.
Dengan SIAPkerja, cukup hanya satu akun, masyarakat, lembaga, perusahaan, dan kementerian dapat mengakses semua layanan yang ada dengan mudah.
Adapun layanan yang tersedia di SIAPkerja di antaranya pelatihan untuk meningkatkan keterampilan hingga sertifikasi karier. Para pencari kerja juga bisa menemukan lowongan kerja di platform SIAPkerja.
Nah, untuk bisa mengakses layanan tersebut, kamu perlu registrasi akun SIAPkerja terlebih dahulu. Berikut ini persyaratan dan cara daftar akun SIAPkerja seperti dikutip dari situs resmi Kemnaker.