Jakarta, IDN Times - Ketika hendak melamar pekerjaan di sebuah perusahaan biasanya ada beberapa berkas persyaratan yang perlu disiapkan. Satu diantaranya adalah surat keterangan bebas narkoba.
Kamu tidak perlu merasa panik atau merasa tertuduh saat pihak perusahaan meminta mu membawa surat tersebut. Umumnya, surat ini ditujukan sebagai bentuk informasi yang menyatakan jika calon karyawan tidak pernah terkontaminasi dengan narkotika dan obat-obat adiktif lainnya.
Aturan ini bahkan tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor : PER. 11 /MEN/VI/2005 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya di Tempat Kerja.
Lalu bagaimana cara membuat surat keterangan bebas narkoba? dan berapa biaya yang dibutuhkan? Simak ulasan di bawah ya!