Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

CEK FAKTA: Anies Sebut Gaji ASN Hanya Naik 3 Kali di Era Jokowi

Deretan para ASN Kemenkumham Jateng saat apel siaga dalam rangka hari bela negara di Badiklat Mijen Semarang. (IDN Times/Dok Humas Kemenkumham Jateng)

Jakarta, IDN Times - Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut gaji aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri baru naik 3 kali di era kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

Jokowi menjabat sebagai orang nomor satu di Indonesia sejak 2014 dan masa jabatannya akan berakhir pada 2024 ini.

"Selama era ini hanya naik gaji 3 kali dan akan naik nanti tahun depan (2024) karena menjelang pemilu mungkin naik gajinya," kata Anies dalam debat Pilpres ketiga, Minggu (7/1/2024).

Bagaimana faktanya? Di era Jokowi, kenaikan gaji dimulai pada 2014 sebesar 6 persen, kemudian pada 2015 kembali naik sebesar 6 persen. Pada 2016 hingga 2018 tidak ada kenaikan gaji buat ASN dan TNI/Polri.

Jokowi kembali menaikkan gaji pada 2019 sebesar 5 persen. Namun, pada periode 2020 hingga 2023 tidak ada kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri.

Tahun ini, Jokowi telah memutuskan bahwa gaji ASN dan TNI/Polri akan kembali memperoleh kenaikan gaji sebesar 8 persen.

Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa di era Jokowi baru 3 kali terjadi kenaikan gaji ASN dan TNI/Polri. Ditambah dengan tahun ini, totalnya menjadi 4 kali.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Umi Kalsum
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us