CEK FAKTA: OJK Rilis Daftar Aplikasi Penghasil Uang?

- Artikel online tentang daftar aplikasi penghasil uang menurut OJK ternyata palsu
- IDN Times menemukan bantahan dari akun Instagram resmi OJK terkait artikel tersebut
- OJK mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap informasi palsu dan selalu memeriksa kebenarannya
Jakarta, IDN Times - Beberapa waktu belakangan ini telah beredar sebuah artikel secara online berjudul "12 Aplikasi Penghasil Uang yang Aman Menurut OJK Tanpa Modal 2026". Artikel tersebut hadir memanfaatkan pengguna internet yang ingin mendapatkan uang dengan cara singkat tanpa mau bekerja.
Namun, apakah benar OJK mengeluarkan daftar aplikasi penghasil uang? Berikut penelusuran Cek Fakta IDN Times:
1. Temuan soal artikel daftar penghasil uang OJK

Berdasarkan temuan IDN Times, artikel itu terbit pada pekan kedua bulan ini, atau tepatnya 6 Januari 2026 lalu.
Artikel soal 12 daftar aplikasi penghasil uang yang aman, menurut OJK, terbit di sebuah situs bernama selfd.id.
2. Penelusuran IDN Times

IDN Times kemudian melakukan penelusuran dengan melihat akun Instagram resmi OJK di @ojkindonesia. Hasilnya, IDN Times menemukan informasi bantahan terkait artikel rilisan daftar aplikasi penghasil uang.
"Waspada! OJK tidak pernah mengeluarkan daftar aplikasi penghasil uang," tulis OJK, dikutip Senin (26/1/2026).
3. Kesimpulan informasi soal rilisan daftar aplikasi penghasil uang dari OJK

Oleh karena itu, dapat disimpulkan, informasi soal "12 Aplikasi Penghasil Uang yang Aman Menurut OJK Tanpa Modal 2026" adalah hoax atau informasi palsu. Informasi tersebut dibuat sedemikian rupa untuk menipu masyarakat.
"Sobat OJK, waspada terhadap informasi yang mengatasnamakan OJK. Hindari terjadinya misleading informasi daftar aplikasi penghasil yang. Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157," imbau OJK.


















