Jakarta, IDN Times – China memperluas sanksi dagangnya terhadap Jepang dengan memasukkan 20 entitas ke dalam daftar pengendalian ekspor pada Senin (29/6/2026). Kebijakan tersebut melarang sepenuhnya penyaluran barang guna ganda untuk kepentingan sipil dan militer, termasuk mineral tanah jarang.
Dilansir Al Jazeera, daftar itu mencakup Institut Nasional untuk Studi Pertahanan, Pusat Riset Sistem Angkatan Laut, Pusat Riset Sistem Darat, serta tiga anak perusahaan Jepang, yakni Mitsubishi Precision, MHI Logitech, dan Kawajyu Gifu Manufacturing. China menilai seluruh entitas tersebut terlibat dalam penguatan kemampuan militer Jepang.
Pada hari yang sama, China juga menempatkan 20 organisasi Jepang lainnya ke dalam daftar pemantauan khusus, di antaranya terdapat Mitsui E&S, Terra Drone, dan Hitachi Advanced Systems. Dengan status tersebut, setiap eksportir diwajibkan menyertakan penilaian risiko beserta jaminan tertulis agar barang yang diperdagangkan dipastikan tak digunakan untuk mendukung pengembangan kekuatan militer Tokyo.
