Pemerintah Indonesia menetapkan sejumlah pajak kepada warga negara atas berbagai jenis objek, mulai dari penghasilan, tanah dan bangunan, kendaraan bermotor, bahan bakar kendaraan, hiburan, hotel, hingga rokok.
Secara umum, pajak berfungsi sebagai sumber pemasukan negara untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran. Selain itu, pajak juga disalurkan untuk melaksanakan tugas rutin negara dan pembangunan.
Salah satu jenis pajak yang sering kita temukan adalah pajak daerah. Umumnya, pajak daerah berlaku di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Lantas, apa saja contoh pajak daerah? Simak selengkapnya di bawah ini!