Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
CORE Dorong Pemerintah Optimalkan IEU-CEPA Hadapi Aturan EUDR
ilustrasi ekspor (IDN Times/Arief Rahmat)
  • CORE Indonesia menilai pemerintah perlu memperkuat diplomasi global agar kebijakan EUDR tidak menghambat ekspor nasional, terutama komoditas perkebunan seperti minyak sawit dan kedelai.
  • EUDR dinilai diskriminatif karena hanya berlaku pada minyak sawit dan kedelai, sehingga CORE mendorong optimalisasi perundingan IEU-CEPA untuk melindungi kepentingan eksportir Indonesia.
  • Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ditargetkan mencapai 50.000 hektare pada 2026 sebagai strategi meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlanjutan industri sawit di tengah tekanan regulasi global.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia menilai, pemerintah perlu memperkuat langkah diplomasi global guna meminimalkan dampak kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) terhadap kinerja ekspor nasional.

"Pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa kepentingan ekspor nasional tetap terlindungi dari tekanan EUDR melalui pendekatan diplomasi yang terukur. Kebijakan EUDR merupakan bentuk hambatan non-tarif bagi komoditas perkebunan untuk masuk ke pasar Uni Eropa," Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal dalam keterangan resminya, Jumat (20/3/2026).

1. Diskriminasi EUDR

ilustrasi minyak sawit (cpopc.org)

Dalam konteks pasar minyak nabati dunia, EUDR hanya diberlakukan pada minyak sawit dan minyak kedelai. EUDR tidak berlaku untuk minyak rapeseed dan minyak bunga matahari maupun minyak nabati lain yang dihasilkan oleh Uni Eropa.

Diskriminasi tersebut dapat dinilai sebagai alat Uni Eropa untuk menguasai atau mengeksploitasi produsen minyak sawit seperti Indonesia.

Faisal menjelaskan, momentum perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) bisa dioptimalkan untuk menjembatani kepentingan eksportir Indonesia, termasuk memastikan kesiapan sektor hulu seperti perkebunan dan pertanian dalam memenuhi standar EUDR.

"Pemerintah Indonesia perlu mengusahakan agar pemberlakuan EUDR ini memiliki dampak minimum terhadap ekspor kita," kata dia.

2. Hambatan nontarif bisa beri dampak negatif ke kinerja ekspor

ilustrasi ekspor (IDN Times/Aditya Pratama)

Jika tidak disikapi dengan baik, hambatan nontarif akan memberi dampak negatif kepada kinerja ekspor nasional hingga terganggunya pendapatan ekspor yang mendukung berbagai program Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).

Faisal menjelaskan, salah satu tantangan utama dalam implementasi EUDR adalah aspek traceability atau ketertelusuran rantai pasok. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, diperlukan dukungan teknis dari Uni Eropa sebagai mitra dagang.

Dia menekankan, kerja sama antara Indonesia dan Uni Eropa dalam kerangka IEU-CEPA harus bersifat saling menguntungkan kedua belah pihak.

"Kalau Uni Eropa ingin memastikan komoditas yang masuk ke kawasan itu legal dan tidak berkaitan dengan aktivitas deforestasi, mereka harus membantu negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk bisa memenuhi standar tersebut," tegasnya.

Faisal menambahkan, kebijakan EUDR dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperbaiki tata kelola sektor perkebunan, khususnya dalam penerapan prinsip keberlanjutan. Dia pun menekankan, peningkatan produksi komoditas sebaiknya tidak lagi mengandalkan ekspansi lahan, melainkan melalui strategi intensifikasi.

3. Program PSR

Para peserta Indonesia Summit 2025 antusias mengunjungi Booth BPDP. (dok. IDN Times)

Faisal menegaskan, diplomasi perdagangan yang kuat serta reformasi tata kelola sektor perkebunan bisa menjadi kunci agar Indonesia mampu mempertahankan daya saing ekspor di tengah peningkatan tuntutan standar keberlanjutan global.

"Kita perlu meningkatkan produktivitas komoditas perkebunan dan untuk meningkatkan produktivitas perlu ada program alternatif atau strategi alternatif yaitu dengan intensifikasi, termasuk peremajaan," katanya.

Adapun satu program strategis terkait peremajaan sektor perkebunan yang dimiliki Indonesia adalah Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dijalankan oleh BPDP.

Program PSR bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat sekaligus menjaga keberlanjutan industri sawit nasional. Pada 2026 ini BPDP menargetkan percepatan penyaluran PSR dengan luasan mencapai 50.000 hektare.

Percepatan program PSR merupakan langkah strategis untuk menjawab berbagai tantangan pengelolaan kelapa sawit nasional mulai dari aspek keberlanjutan, legalitas lahan, peningkatan produktivitas, hingga dinamika regulasi global seperti EUDR.

Editorial Team