Daftar Barang Ekspor yang Terdampak dan Dikecualikan dari Tarif Trump

- Tarif impor resiprokal AS berlaku mulai 9 April 2025, Indonesia kena tarif 32 persen atas ekspor produknya ke AS.
- Industri apparel dan alas kaki terdampak kebijakan tarif resiprokal Trump, menjadi salah satu eksportir terbesar ke AS pada 2024.
Jakarta, IDN Times - Tarif impor resiprokal di Amerika Serikat (AS) terhadap 185 negara berlaku mulai Rabu, (9/4/2025) mendatang.
Indonesia sendiri dikenakan tarif 32 persen atas ekspor sejumlah produknya ke AS. Pemerintah menyatakan akan menempuh jalur negosiasi untuk meraih kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak usai Presiden AS, Donald Trump mengumumkan kebijakan itu.
1. Daftar barang yang terdampak tarif impor 32 persen Trump

Berdasarkan pernyataan resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, ada dua industri yang paling terdampak kebijakan tarif resiprokal Trump, yakni apparel dan alas kaki.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kedua industri itu memang menjadi salah satu eksportir terbesar ke AS pada 2024.
Tercatat, nilai ekspor pakaian dan aksesorinya (rajutan) dengan kode HS 61 mencapai 2,48 miliar dolar AS. Lalu, pakaian dan aksesori pakaian yang tidak dirajut atau dikait (HS 62) mencapai 2,1 miliar dolar AS. Kemudian, ekspor alas kaki (HS 64) mencapai 2,39 miliar dolar AS.
2. Produk migas hingga barang medis bebas jeratan tarif resiprokal

Terdapat beberapa produk yang dikecualikan dari tarif resiprokal Trump, antara lain barang yang dilindungi 50 USC 1702(b) misalnya barang medis dan kemanusiaan.
Kemudian, produk yang telah dikenakan tarif berdasarkan Section 232, yaitu baja, aluminium, mobil dan suku cadang mobil, produk strategis yaitu tembaga, semikonduktor, produk kayu, farmasi, bullion (logam mulia), serta energi dan mineral tertentu yang tidak tersedia di negeri Paman Sam itu.
3. Pemerintah tak mau balas kebijakan Trump

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah tak akan mengabil jalur retaliasi untuk merespons kebijakan Trump. Artinya, pemerintah tak akan mengeluarkan kebijakan tarif terhadap produk AS yang masuk Indonesia sebagai balasan terhadap tarif Trump.
Pemerintah memilih jalur negosiasi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan bagi kedua negara. Pemerintah juga harus menyampaikan sikap atas tarif resiprokal Trump ke AS dalam dua hari ke depan.
“Kita dikenakan waktu yang sangat singkat, yaitu 9 April, diminta untuk merespons. Indonesia menyiapkan rencana aksi dengan memperhatikan beberapa hal, termasuk impor dan investasi dari Amerika Serikat,” kata Airlangga dikutip Senin, (7/3/2025).