Dana Rp210 Triliun Siap Dikucurkan untuk Koperasi Merah Putih

- Dana Rp210 triliun disiapkan untuk percepatan pembangunan di 80 ribu titik Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih.
- Sebanyak 82 ribu koperasi sudah berbadan hukum setelah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025.
- Fokus utama program Koperasi Merah Putih adalah pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja baru, dan penurunan tingkat kemiskinan ekstrem.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah menyiapkan dana jumbo untuk mempercepat program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh Indonesia. Dana yang disiapkan mencapai Rp210 triliun melalui bank pelat merah.
Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah mengatakan telah dilangsungkan penandatanganan kerja sama antara PT Agrinas Pangan Nusantara (Agrinas) dan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) di Gedung Danantara.
"Di Danantara sedang signing penandatanganan antara Agrinas dengan Himbara, kurang lebih Rp210 triliun sudah berada di Himbara. Ada Rp66 triliun di masing-masing bank BNI, Mandiri dan BRI, Rp12 triliun berada di Bank BSI," katanya di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa (28/10/2025).
1. Disiapkan untuk percepatan pembangunan di 80 ribu titik

Farida menyampaikan permohonan dukungan dari berbagai pihak agar upaya percepatan program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang dilakukan Kementerian Koperasi dapat berjalan efektif.
"(Dana) ini sudah kita siapkan untuk kemudian digunakan oleh Agrinas melakukan percepatan-percepatan pembangunan di 80 ribu titik di Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih," katanya.
2. Sebanyak 82 ribu koperasi sudah berbadan hukum

Farida menjelaskan program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih telah diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Juli 2025. Saat itu, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu koperasi di seluruh Indonesia.
"Hari ini telah terbentuk 82.200 Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih yang sudah berbadan hukum yang kemudian itu terus berjalan pada tahap yang kedua yaitu operasionalisasi," katanya.
3. Fokus pada pemberdayaan dan penurunan kemiskinan

Farida menyebut tujuan utama pembentukan Koperasi Merah Putih adalah memperkuat pemberdayaan masyarakat dan membuka lapangan kerja baru, serta menekan tingkat kemiskinan ekstrem.
"Kenapa? karena dalam pelaksanaannya pembentukan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih ini melibatkan seluruh masyarakat yang ada di desa dan kelurahan," tambahnya.

















