Dapat Pinjaman Rp4,93 T dari Danantara, KRAS Jaminkan Aset Rp13,9 T

- Nilai aset yang dijaminkan melebihi 50% dari kekayaan bersih KRAS
- KRAS mendapat pinjaman Rp4,93 triliun dari Danantara
- Manajemen memastikan restrukturisasi tidak berdampak pada operasional perusahaan
Jakarta, IDN Times - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) melaporkan penjaminan aset senilai Rp13,94 juta sebagai bagian dari perjanjian pinjaman dengan PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (12/1/2026), rincian nilai aset yang dijaminkan ialah sebesar Rp13.944.314.400.000.
1. Lebih dari setengah kekayaan bersih KRAS

Nilai aset yang dijaminkan itu melebihi 50 persen dari kekayaan bersih KRAS sebagai BUMN manufaktur.
Penjaminan dilakukan melalui empat dokumen hukum utama, antara lain, akta pemberian jaminan fidusia atas barang persediaan, akta pemberian jaminan fidusia atas tagihan, akta perjanjian gadai rekening, dan akta pemberian hak tanggungan.
2. KRAS dapat pinjaman Rp4,93 triliun dari Danantara

Adapun nilai pinjaman yang diperoleh KRAS ialah sebesar Rp4,93 triliun.
Pemerintah telah menyetujui pinjaman sebagai upaya restrukturisasi KRAS sejak 23 Desember 2025 lalu, saat penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) KRAS.
3. Tak berdampak pada operasional perusahaan

Manajemen KRAS memastikan kegiatan restrukturisasi yang dilakukan tidak mengganggu kinerja operasional perusahaan.
“Transaksi tidak memiliki dampak material negatif yang dapat mengganggu kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, dan kelangsungan usaha perseroan,” ucap manajemen.
















