Jakarta, IDN Times - Keputusan Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI) mengejutkan pelaku pasar dan memicu tanda tanya besar mengenai independensi bank sentral. Pengunduran diri itu diumumkan secara mendadak oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi pada Senin (27/7/2026).
Prasetyo mengatakan surat pengunduran Perry diajukan pada 25 Juli 2026. Dia menyebut Perry mengundurkan diri dari BI karena alasan pribadi. Namun, ia tak membeberkan secara rinci alasan pribadi yang membuat Perry melepas jabatan yang telah diembannya selama tujuh tahun tersebut.
Dalam konferensi pers yang digelar di gedung kantor pusat BI pada Senin pagi, Prasetyo didampingi oleh para Deputi Gubernur BI. Destry Damayanti yang semula menjabat Deputi Gubernur Senior BI pun ditetapkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs.) Gubernur BI.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menduga terdapat tekanan politik yang membuat Perry memutuskan mundur dari kursi orang nomor satu di bank sentral itu.
"Sepertinya ada tekanan politik sehingga Perry mundur dan ini sudah terasa sejak rupiah melemah di akhir tahun 2025," kata Bhima, Senin (27/7/2026).
Isu mundurnya Perry Warjiyo sebenarnya telah terjadi berbulan-bulan lalu menjadi bahan spekulasi di kalangan pelaku pasar dan pengamat ekonomi. Isu itu menguat seiring pelemahan nilai tukar rupiah yang terjadi sejak April 2026. Mata uang Garuda bahkan beberapa kali menyentuh level terendahnya, mendekati Rp18.100 per dolar Amerika Serikat (AS).
Pelemahan rupiah memicu kekhawatiran investor terhadap stabilitas pasar keuangan domestik termasuk kinerja fiskal. Kondisi tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas kebijakan moneter Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar di tengah tekanan global.
Berikut fakta-fakta terkait Perry Warjiyo semasa menjabat Gubernur BI dan kebijakan moneternya dalam berbagai momen yang terjadi sebelum akhirnya mundur dari jabatan pucuk pimpinan bank sentral RI.
