Jakarta, IDN Times – Tiongkok pada Kamis (24/6/2021) mengatakan pihaknya telah mengajukan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Laporan itu dilakukan untuk menantang langkah-langkah antidumping Australia pada berbagai barangnya.
Juru bicara kementerian perdagangan Tiongkok Gao Feng pada briefing reguler Kamis mengatakan langkah ini bertujuan untuk menjaga hak dan kepentingan yang sah dari perusahaan Tiongkok.
“Kami berharap Australia akan mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki praktik yang salah, menghindari distorsi dalam perdagangan produk terkait, dan mengembalikan perdagangan tersebut ke jalur normal sesegera mungkin,” katanya, menurut Channel News Asia.