Jakarta, IDN Times - Sebanyak 15 orang yang terdiri dari mantan karyawan dan karyawan yang masih bekerja di Tesla mengajukan gugatan terhadap produsen pembuat mobil listrik milik Elon Musk ini pada Kamis (30/6/2022) lalu. Mereka menggugat Tesla karena diduga telah melakukan pelecehan rasial di pabriknya.
Sejumlah pekerja yang menjadi korban pelecehan rasial mengatakan mereka menjadi sasaran komentar dan perilaku rasis serta ofensif oleh rekan kerja, manajer, dan karyawan HRD secara terus menerus. Keterangan tersebut berdasarkan gugatan yang dilayangakan oleh sejumlah pekerja Tesla ke pengadilan negara bagian California, seperti dikutip dari Reuters pada Rabu, (6/7/2022).