Dirjen Bea Cukai Ungkap Lokasi Jalur Tikus Masuknya Baju Bekas Impor

Jakarta, IDN Times - Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Askolani mengungkapkan sejumlah lokasi yang jadi jalur tikus masuknya pakaian bekas impor ilegal.
Lokasi tersebut kebanyakan berada di Sumatra dan juga pelabuhan besar, termasuk Tanjung Priok.
"Mulai dari Batam, Kepri ke bawah sampai ke arah Lampung termasuk Medan, Riau, dan juga perbatasan dan termasuk pelabuhan besar, kayak Tanjung Priok," ucap Askolani kepada awak media di Tempat Penimbunan Pabean (TPP) DJBC, Kawasan Industri Jababeka III, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/3/2023).
1. Bukan kewenangan Bea Cukai
Askolani pun mengatakan tidak memiliki kewenangan untuk menutup jalur tikus yang jadi biang kerok masuknya pakaian bekas impor secara ilegal.
Menurut dia, hal itu hanya bisa dilakukan lewat kolaborasi pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan pemerintah daerah (Pemda).
"Kalau jalur tikus itu bukan kewenangan Bea Cukai, itu tentunya koordinasi dengan (Kementerian) Perhubungan sama Pemda. Kami kan hanya mengawasi barang, tapi kalau pelabuhan itu kami sebetulnya sudah komunikasikan dengan (Kementerian) Perhubungan," ujar Askolani.