Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara terkait penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).
Pelaksana Tugas Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Chrisnawan Anditya, menyatakan pihaknya menghormati setiap proses penegakan hukum yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kementerian ESDM menghormati setiap proses penegakan hukum yang dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku menyusul adanya kunjungan Kejaksaan Agung," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (10/2/2025).
Chrisnawan menjelaskan kedatangan pihak Kejagung dalam rangka pengumpulan data dan dokumen yang diperlukan.
"Dalam rangka mengumpulkan data dan dokumen yang diperlukan," sebutnya.
Kementerian ESDM menyatakan menghormati langkah yang diambil aparat penegak hukum dan menegaskan kesiapan untuk bekerja sama dalam proses yang berlangsung dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Siap untuk bekerja sama dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ujar Chrisnawan.