Kejagung Geledah Ditjen Migas ESDM

Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (10/2/2024).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penggeledahan itu dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
"Infonya begitu," kata Harli saat dihubungi.
Namun, Harli tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus yang mendasari penggeledahan tersebut. Harli hanya mengatakan saat ini penggeledahan masih dilakukan.
"Sekarang sedang berlangsung," ujar Harli.