Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dorong PEN, Jokowi Minta Dana APBD Jangan Cuma 'Parkir' di Bank

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas pada Rabu (4/11/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan fokus rencana kerja pemerintah di 2022 adalah tetap mengusung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Jokowi menekankan pentingnya pengendalian COVID-19 untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.

"Harus kita ingat fondasi paling awal dari pemulihan ekonomi adalah pengendalian COVID-19. Kita harus mempercepat belanja pemerintah terutama berbagai bentuk bantuan sosial, Padat Karya serta mendorong belanja masyarakat," kata Jokowi dalam Musrenbangnas 2021 yang ditayangkan di channel YouTube Bappenas RI, Selasa (4/5/2021).

1. Jokowi singgung dana APBD yang terparkir di bank

default-image.png
Default Image IDN

Oleh karena itu, lanjut Jokowi, dirinya meminta kepada jajarannya di pemerintah pusat dan pemerintah daerah, untuk meningkatkan permintaan masyarakat. Caranya, adalah dengan membelanjakan uang yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jokowi pun menyinggung APBD yang mengendap di bank senilai Rp182 triliun.

"Kemarin saya sudah mengingatkan di akhir Maret 2021 di perbankan masih ada uang APBD provinsi, kabupaten dan kota (senilai) Rp182 triliun yang seharusnya itu segera dibelanjakan untuk memperbesar sisi permintaan, sisi konsumsi," katanya.

2. Industri harus bangkit, namun prokes tak bisa ditawar

Polisi melakukan sosialisasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di kawasan pasar 16 ilir, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (10/9/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Mantan Wali Kota Solo ini juga mendukung agar sektor industri bisa bangkit dan para pekerja yang sempat dirumahkan mulai bekerja kembali. Jokowi juga menegaskan bahwa kegiatan ekonomi bisa tetap dilakukan dengan syarat protokol kesehatan yang ketat.

"Semua dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat. ketat. Jangan ditawar-tawar mengenai ini," tuturnya.

3. Pemerintah lakukan reformasi struktural lewat UU Cipta Kerja

Pasal-Pasal Krusial Omnibus Law, UU CIpta Kerja (IDN Times/Arief Rahmat)

Di sisi lain, pemerintah melalui UU Cipta Kerja, telah melakukan reformasi struktural guna mendukung perbaikan pondasi ekonomi Indonesia. Dia meminta kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar tetap harmonis dalam melaksanakan serta memanfaatkan reformasi struktural.

"Harus kita rencanakan sejak sekarang bahwa nilai tambah di sektor industri harus ditingkatkan, ketahanan pangan harus meningkat dan pemulihan sektor pariwisata harus berjalan dengan baik," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us