Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI membeberkan alasan menetapkan Filianingsih Hendarta sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) terpilih. Filianingsih akan menggantikan Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo yang masa jabatannya akan berakhir pada April 2023.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Amir Uskara mengatakan, pertimbangan komisi XI menetapkan Filianingsih menjadi Deputi Gubernur BI karena dirinya sosok yang mumpuni dan dibutuhkan oleh BI.
"Bu Fili menguasai kebijakan moneter dan sistem pembayaran. Ini yang dibutuhkan oleh BI. Dan makanya kami sepakat secara aklamasi memilih Bu Fili menjadi deputi gubernur," ujar Amir saat ditemui awak media di DPR, Senin (13/2/2023).