Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

DPR Minta Ada Gerbong Khusus Merokok, YLKI: Usulan Ngawur!

Potret Kereta Panoramic (dok. PT KAI Indonesia)
Potret Kereta Panoramic (dok. PT KAI Indonesia)
Intinya sih...
  • YLKI menilai usulan gerbong khusus merokok di KAI ngawur dan melanggar aturan
  • KAI tetap taat aturan dengan tidak menyediakan gerbong khusus merokok
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan catatan keras terhadap usulan diadakannya gerbong khusus merokok di dalam kereta api oleh anggota DPR.

Setidaknya ada empat catatan yang disampaikan oleh Rio Prambodo selaku Sekretaris Eksekutif YLKI atas usulan tersebut.

"Pertama, usulan menyediakan gerbong khusus merokok di KAI merupakan usulan ngawur dan menabrak Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024 yang jelas di dalamnya dinyatakan angkutan umum merupakan kawasan tanpa rokok," kata Rio dalam pernyataan resminya, Jumat (22/8/2025).

1. Dapat menurunkan kualitas KAI

Kereta Panoramic 2.jpeg
Potret Kereta Panoramic (Dok. PT KAI)

Catatan kedua, YLKI menilai gerbong khusus merokok dapat menurunkan pelayanan KAI yang sudah baik. Apalagi di KAI ada kebijakan kalau penumpang kedapatan merokok akan diturunkan di stasiun terdekat.

"Ketiga, angkutan umum sebagai kawasan tanpa rokok telah mempertimbangkan aspek khususnya perlindungan konsumen terkait dengan keamanan, kenyamanan dan keselamatan. Usulan menyediakan gerbong khusus merokok tidak memperkuat perlindungan konsumen tapi malah menurunkan," kata Rio.

Rio pun meminta KAI mengabaikan usulan tersebut dan tetap berpegang teguh pada regulasi yang eksisting perihal kawasan tanpa rokok.

2. KAI taat aturan dengan tidak menyediakan gerbong khusus merokok

IMG_20250813_143957.jpg
PT. KAI Divre I Medan pasang atribut merah putih dalam rangka menyambut kemerdekaan 17 Agustus (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menegaskan, seluruh layanan kereta api yang dioperasikan tetap bebas asap rokok, sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan seluruh pelanggan. Langkah tersebut merupakan komitmen KAI dalam menciptakan lingkungan transportasi yang sehat dan nyaman bagi siapapun termasuk perokok pasif.

Penegasan itu disampaikan untuk menanggapi usulan salah satu anggota DPR kepada KAI untuk menyediakan satu gerbong khusus untuk merokok.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, mengatakan, KAI terus berpegang pada kebijakan bebas asap rokok yang telah diterbitkan Kementerian Perhubungan di Tahun 2014.

"Kami selalu memastikan bahwa perjalanan dengan kereta api memberikan kenyamanan maksimal bagi pelanggan, yang mencakup udara yang bersih dan sehat di dalam kereta. Kebijakan ini selaras dengan regulasi yang berlaku dan berfokus pada kualitas layanan kami," kata Anne dalam pernyataan resminya, Kamis (21/8/2025).

3. Usul gerbong khusus merokok datang dari fraksi PKB

Screenshot_2025-08-21-13-24-01-746_com.google.android.youtube.jpg
Anggota Komisi VI DPR fraksi PKB, Nasim Khan (Tangkapan Layar Youtube)

Diberitakan, Anggota Komisi VI DPR RI, Nasim Khanm mengusulkan adanya satu gerbong khusus merokok di dalam kereta api. Usulan itu disampaikan Nasim saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, Bobby Rasyidin, Rabu (20/8/2025).

"Paling tidak ini ada masukan, Pak, gerbong yang selama ini, dulu ada, tapi setelah itu dihilangkan, ada lah sisakan satu gerbong untuk kafe, untuk ngopi, paling tidak untuk smoking area karena banyak kereta ini tidak ada smoking area," kata Nasim, dikutip Kamis (21/8/2025).

Usulan itu disampaikan Nasim lantaran perjalanan yang ditempuh kereta membutuhkan waktu lama yang biasanya sekitar delapan jam.

Anggota DPR fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga meyakini kehadiran satu gerbong khusus merokok bisa menguntungkan buat KAI.

"Paling tidak dalam kereta ini ada satu gerbong. Saya yakin itu sangat bermanfaat dan menguntungkan buat kereta api. Pasti banyak itu (peminatnya). Satu saja untuk kafe, untuk smoking karena delapan jam perjalanan jauh pak," ujar Nasim.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us