Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tarif Trump Dibatalkan MA, Belanja Energi RI 15 Miliar Dolar Lanjut?

Tarif Trump Dibatalkan MA, Belanja Energi RI 15 Miliar Dolar Lanjut?
Kapal tanker PT Pertamina International Shipping (PIS). (dok. PIS)
Intinya Sih
  • Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen impor energi senilai 15 miliar dolar AS dari Amerika Serikat tetap berjalan meski ada putusan Mahkamah Agung AS terkait kebijakan tarif Trump.
  • Wamen ESDM menyebut pemerintah memiliki waktu 90 hari untuk meninjau kembali kesepakatan impor dan membuka peluang perubahan jika ada kondisi mendesak sebelum implementasi.
  • Presiden Trump merespons putusan MA AS dengan menaikkan tarif global dari 10 persen menjadi 15 persen, sambil menyiapkan kebijakan tarif baru yang sah secara hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menegaskan komitmen impor energi dari Amerika Serikat (AS) senilai 15 miliar dolar AS masih tetap berlaku. Hal itu disampaikan menyusul adanya putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat terkait peninjauan kebijakan tarif yang diberlakukan Presiden AS Donald Trump.

Angka 15 miliar dolar AS tersebut sudah tertuang dalam kesepakatan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Menurutnya, ada perbedaan mendasar antara hal tersebut dengan masalah tarif yang saat ini sedang ditinjau oleh MA AS.

"Jadi dalam kesepakatan untuk impor energi dari Amerika di dalam ART itu kan disebutkan nilainya adalah 15 miliar dolar AS. Ya sementara yang terkait dengan peninjauan oleh Mahkamah Agung Amerika itu kan yang terkait dengan tarif. Jadi kan ada perbedaan," katanya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

1. Pemerintah punya waktu 90 hari menyiapkan impor

Tarif Trump Dibatalkan MA, Belanja Energi RI 15 Miliar Dolar Lanjut?
Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025). (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Terkait adanya putusan terbaru dari MA AS tersebut, Yuliot menyebut Indonesia memiliki ruang untuk melakukan peninjauan kembali. Dia mengataka,n pemerintah memiliki waktu selama 90 hari untuk melakukan review terhadap poin-poin kesepakatan yang ada.

Yuliot menekankan, jika ditemukan hal yang mendesak atau perlu disesuaikan dengan kondisi terbaru, maka peluang untuk melakukan perubahan dalam kesepakatan tersebut tetap terbuka sebelum benar-benar diterapkan.

"Kalau ada yang urgent itu nanti kita lakukan pembahasan, ada yang mungkin itu nanti ada perubahan, nanti dalam jangka waktu 90 hari kita akan lakukan pembahasan dalam rangka implementasi," ujar dia.

2. Prabowo siap menghadapi setiap kemungkinan

Tarif Trump Dibatalkan MA, Belanja Energi RI 15 Miliar Dolar Lanjut?
Presiden Prabowo memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025. (Youtube.com/Sekretariat Presiden)

Prabowo menyatakan pemerintah siap mengantisipasi segala dinamika yang muncul pascaputusan MA AS terkait kebijakan tarif Trump. Dia menyatakan Indonesia menghormati penuh kondisi politik dalam negeri AS dan akan terus memantau setiap perkembangan yang terjadi.

“Kita siap menghadapi semua kemungkinan. Kita hormati politik dalam negeri Amerika Serikat, kita lihat perkembangannya,” kata Prabowo dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).

3. Trump ambil sikap tegas pasca putusan Mahkamah Agung

Tarif Trump Dibatalkan MA, Belanja Energi RI 15 Miliar Dolar Lanjut?
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump saat Kongres. (AFP/Kenny Holston)

Trump telah mengumumkan akan menaikkan tarif global yang diberlakukannya kemarin dari 10 persen menjadi 15 persen setelah Mahkamah Agung memutuskan Trump melampaui wewenangnya ketika memberlakukan tarif darurat terhadap mitra dagang.

“Berdasarkan tinjauan menyeluruh, detail, dan lengkap atas keputusan yang menggelikan, ditulis dengan buruk, dan sangat anti-Amerika tentang Tarif yang dikeluarkan kemarin, setelah berbulan-bulan pertimbangan, oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat, mohon izinkan pernyataan ini untuk menyatakan bahwa saya, sebagai Presiden Amerika Serikat, akan, berlaku segera, menaikkan tarif dunia 10 persen terhadap negara-negara, yang banyak di antaranya telah 'menipu' AS selama beberapa dekade, tanpa pembalasan (sampai saya datang!), ke tingkat 15 persen yang sepenuhnya diizinkan dan telah diuji secara hukum,” kata Trump di akun Truth Social, Sabtu (21/2/2026).

“Dalam beberapa bulan ke depan, Pemerintahan Trump akan menentukan dan mengeluarkan Tarif baru yang diizinkan secara hukum,” lanjut dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us

Latest in Business

See More