Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa soroti kenaikan PPN 12 persen. (dok. Humas Nasdem)
Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa soroti kenaikan PPN 12 persen. (dok. Humas Nasdem)

Intinya sih...

  • Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan tidak semua sektor UMKM akan terdampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN).
  • Pemerintah tengah menyusun kebijakan barang-barang apa saja yang akan terkena PPN 12 persen dan meminta pelaku UMKM tak perlu risau.
  • Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM mulai berlaku pada 5 Mei 2025.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan tidak semua sektor UMKM akan terdampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, akan ada sejumlah kategori yang mendapat pengurangan pajak.

“Jadi, pelaku UMKM tidak perlu khawatir. Kami percaya pemerintah tetap memperhatikan nasib UMKM,” ujar Saan, di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Saan menyampaikan, pemerintah tengah menyusun kebijakan barang-barang apa saja yang akan terkena PPN 12 persen.

Oleh karena itu, ia meminta agar pelaku UMKM tak perlu risau dengan rencana pemerintah menerapkan kebijakan tersebut mulai Januari 2025.

“Pemerintah sedang menyusun kebijakan mana yang akan dikenakan PPN 12 persen, dan mana yang akan diturunkan,” tutur dia.

1. Pemerintah janji hapus piutang UMKM

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (dok. Partai NasDem)

Saan meyakini, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto akan terus menunjukkan komitmennya mendukung pelaku UMKM di Indonesia.

Dia mengatakan, pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47/2024 tentang Penghapusan Piutang Macet untuk UMKM.

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 5 Mei 2025, tujuannya memberikan kelonggaran bagi pelaku UMKM yang memiliki utang, dengan menghapuskan piutang macet mereka.

“Selain soal pajak, pemerintah juga memberikan perhatian besar terhadap masalah utang UMKM. Dengan kebijakan pemutihan utang ini, kami harap pelaku UMKM bisa kembali bangkit dan berkembang,” kata Saan.

2. UMKM tulang punggung ekonomi nasional

Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa (Dok. Partai NasDem)

Menurut Saan, kebijakan-kebijakan tersebut merupakan bukti komitmen pemerintah dalam mendukung sektor UMKM, yang telah menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.

Ia percaya, langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif bagi sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Ini adalah bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap UMKM. Pemerintah tidak hanya fokus pada pajak, tetapi juga memprioritaskan kemudahan dan pembebasan utang agar UMKM bisa lebih berkembang dan berdaya saing," kata dia.

3. PDIP minta pemerintah batalkan PPN 12 persen

ilustrasi PPN 12% (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, rapat paripurna DPR RI diwarnai interupsi. Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka menyampaikan interupsi agar pemerintah mau membatalkan rencana kenaikan PPN 12 persen.

Ia pun meminta dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar permintaan itu diindahkan oleh Prabowo Subianto.

"Kita beri dukung penuh kepada presiden Prabowo, kita semua dan seluruh rakyat Indonesia menunggu kado Tahun Baru 2025 dari presiden Prabowo batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen," kata dia.

Editorial Team