Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa memastikan tidak semua sektor UMKM akan terdampak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, akan ada sejumlah kategori yang mendapat pengurangan pajak.
“Jadi, pelaku UMKM tidak perlu khawatir. Kami percaya pemerintah tetap memperhatikan nasib UMKM,” ujar Saan, di Jakarta, Jumat (6/12/2024).
Saan menyampaikan, pemerintah tengah menyusun kebijakan barang-barang apa saja yang akan terkena PPN 12 persen.
Oleh karena itu, ia meminta agar pelaku UMKM tak perlu risau dengan rencana pemerintah menerapkan kebijakan tersebut mulai Januari 2025.
“Pemerintah sedang menyusun kebijakan mana yang akan dikenakan PPN 12 persen, dan mana yang akan diturunkan,” tutur dia.