Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada 2020 tekor Rp128,8 triliun. Hal ini lantaran penerimaan pajak sepanjang tahun lalu hanya terealisasi Rp1,070 triliun atau terkontraksi 19,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year), yakni sebesar Rp1.332,7 triliun.
Sementara, realisasi penerimaan pajak 2020 juga hanya mampu memenuhi 89,3 persen dari target penerimaan pajak yang dipatok dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun.