Duh, Penerimaan Pajak di 2020 Tekor Rp128,8 Triliun

Jakarta, IDN Times - Kementerian Keuangan mencatat penerimaan pajak pada 2020 tekor Rp128,8 triliun. Hal ini lantaran penerimaan pajak sepanjang tahun lalu hanya terealisasi Rp1,070 triliun atau terkontraksi 19,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (year on year), yakni sebesar Rp1.332,7 triliun.
Sementara, realisasi penerimaan pajak 2020 juga hanya mampu memenuhi 89,3 persen dari target penerimaan pajak yang dipatok dalam Perpres 72/2020 sebesar Rp 1.198,8 triliun.
1. Penerimaan pajak lebih baik dari perkiraan pemerintah
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengklaim kontraksi penerimaan pajak jauh lebih baik dibandingkan perkiraan pemerintah dengan kontraksi mencapai 21 persen.
“Ini jauh lebih rendah, dibandingkan APBN awal yang tadinya menargetkan penerimaan sebesar Rp1.642,6 triliun. Dibandingkan perpres 72/2020 juga sedikit turun dari Rp 1.198 menjadi Rp1.070 triliun,” katanya, Rabu (6/1/2020).