Jakarta, IDN Times - PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) berkomitmen dalam menerapkan praktik bisnis yang bersih dan sesuai dengan aturan berlaku. Komitmen itu ditunjukkan Askrindo melalui pengimplementasian standar ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang dilakukan sejak 2021 hingga saat ini.
Direktur Utama Askrindo, M Fankar Umran mengatakan Askrindo melakukan transformasi dengan mengadopsi sistem pengawasan yang lebih baik.
"Selain itu, Askrindo juga menerapkan komitmen seluruh karyawan melalui Pakta Integritas, sehingga tugas atau pekerjaan bisa dilakukan dengan penuh integritas, profesionalisme, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Fankar dalam keterangan resminya, Selasa (21/1/2025).