Jakarta, IDN Times - Penjual yang memasarkan produknya melalui media sosial kini memiliki opsi baru untuk menerima pembayaran tanpa harus bertatap muka dengan pelanggan. GoPay Merchant menghadirkan fitur Tagih via QRIS yang memungkinkan pelaku usaha mengirimkan tagihan dalam bentuk QRIS melalui berbagai kanal pesan digital.
Fitur tersebut ditujukan bagi social seller, yakni penjual yang memanfaatkan platform media sosial untuk menawarkan produk sekaligus berinteraksi dengan pelanggan. Melalui fitur ini, penjual cukup masuk ke aplikasi GoPay Merchant, menentukan nominal transaksi, lalu mengirimkan QRIS kepada pelanggan melalui WhatsApp, Instagram, LINE, Facebook Messenger, maupun kanal pesan digital lainnya.
Head of GoPay Merchant Haryanto Tanjo mengatakan, fitur tersebut tidak hanya dirancang untuk menyederhanakan proses pembayaran, tetapi juga meningkatkan keamanan bagi pelaku usaha.
“Fitur Tagih via QRIS selain hadir untuk menyederhanakan proses pembayaran, juga lebih aman bagi social seller. Mereka tidak perlu lagi membagikan nomor rekening, meminta bukti transfer, atau mengecek pembayaran secara manual. Setiap transaksi tercatat otomatis di aplikasi GoPay Merchant, sehingga pembayaran lebih mudah dipantau,” kata Haryanto dalam siaran pers dikutip Jumat (12/6/2026).
Ia mengatakan pencatatan transaksi secara otomatis juga membantu pelaku usaha memisahkan dana bisnis dari rekening pribadi. “Selain itu, dana bisnis juga tetap terpisah dari rekening pribadi, membantu pengelolaan keuangan yang lebih rapi dan profesional. Pengelolaan bisnis menjadi lebih praktis, efisien, dan bebas repot,” ujarnya.
Selain memberikan kemudahan bagi penjual, fitur tersebut juga diklaim menawarkan proses pembayaran yang lebih praktis bagi pelanggan. Haryanto mengatakan, pelanggan tidak dikenakan biaya tambahan saat melakukan pembayaran. Transaksi dapat dilakukan melalui aplikasi perbankan maupun dompet digital yang mendukung QRIS. Sumber dana yang digunakan juga beragam, mulai dari rekening bank, saldo uang elektronik, layanan paylater, hingga kartu kredit.
“Pengalaman pelanggan juga menjadi lebih praktis, tanpa dikenakan biaya apapun. Pelanggan dapat membayar melalui aplikasi perbankan atau e-wallet yang mendukung QRIS, menggunakan berbagai sumber dana termasuk rekening bank, saldo uang elektronik, paylater, dan kartu kredit,” kata dia.
Ia menambahkan, bagi pengguna aplikasi GoPay, proses pembayaran dapat dilakukan melalui tautan yang dikirim bersama QRIS. Melalui mekanisme tersebut, pelanggan dapat langsung diarahkan ke laman pembayaran dengan nominal yang telah terisi secara otomatis. “Khusus pengguna aplikasi GoPay, prosesnya lebih seamless, cukup klik tautan yang dikirim bersama QRIS untuk langsung menuju laman pembayaran dengan nominal yang terisi otomatis. Saat ini, GoPay satu-satunya yang menghadirkan pengalaman ini di Indonesia,” ujar Haryanto.
GoPay Merchant menyebut kehadiran fitur Tagih via QRIS melengkapi berbagai layanan yang telah tersedia dalam aplikasinya untuk mendukung digitalisasi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sejumlah layanan yang disebut tersedia antara lain pendaftaran QRIS secara gratis dan cepat, pencairan dana secara real-time, laporan transaksi otomatis, layanan bantuan pelanggan selama 24 jam setiap hari, hingga perangkat suara GoPay Spiker yang digunakan untuk membantu mencegah penipuan.
Dengan fitur baru tersebut, pelaku usaha yang mengandalkan media sosial sebagai kanal penjualan dapat mengirimkan tagihan pembayaran secara digital tanpa harus berbagi nomor rekening atau melakukan verifikasi transfer secara manual. Seluruh transaksi yang dilakukan melalui QRIS akan tercatat dalam aplikasi sehingga dapat dipantau langsung oleh penjual.
