Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menteri PU Ungkap Banyak Dokumen Hasil Audit yang Dibawa Kejati DKI

Menteri PU Ungkap Banyak Dokumen Hasil Audit yang Dibawa Kejati DKI
Menteri PU, Dody Hanggodo. (IDN Times/Pitoko)
Intinya Sih
  • Kejati DKI Jakarta menggeledah Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan membawa sejumlah dokumen hasil audit dari ruang kerja Menteri PU, Dody Hanggodo.
  • Dody mengaku terkejut atas penggeledahan tersebut karena sedang tidak berada di tempat, namun ia memilih tidak ikut campur dalam proses hukum yang berlangsung.
  • Penggeledahan juga dilakukan di ruangan Dirjen Sumber Daya Air dan Cipta Karya terkait dugaan korupsi proyek tahun anggaran 2023–2024, dengan barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik diamankan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo mengungkapkan sejumlah hal yang dibawa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dalam penggeledahan Gedung PU pada Kamis (9/4/2026).

Dody menyebut, Kejati DKI Jakarta membawa sejumlah dokumen yang ada di meja ruang kerjanya. Namun, Dody berkelakar mengatakan kecewa mengapa komputernya tidak ikut sekalian dibawa Kejati DKI.

"Ada beberapa dokumen hasil audit yang saya taruh di tempat saya terus itu diambil. Cuma detailnya saya lupa karena kebanyakan dokumen. Kalau komputer gak diambil sih, tapi saya berharap kalau bisa diambil, saya bisa beli baru," kata Dody dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Meski begitu, Dody mengaku tidak tahu apa yang terjadi selain di kantornya sebab penyidik dari Kejati DKI Jakarta juga menggeledah Gedung Cipta Karya dan Gedung Sumber Daya Air (SDA).

1. Dody terkejut Kejati datang ke kantornya

20260306_180640.jpg
Menteri PU Dody Hanggodo. (IDN Times/Trio Hamdani)

Adapun kedatangan penyidik dari Kejati DKI Jakarta diakui Dody membuatnya terkejut. Hal itu karena Dody sedang tidak berada di ruangannya karena menghadiri acara internal.

"Basically, saya juga ikut terkejut karena pada saat kita kemarin ada acara kan terus saya dikasih tahu kalau teman-teman kejaksaan datang dan ingin melakukan pendalaman atas beberapa kasus," kata dia.

Sejalan dengan itu, Dody pun tidak ingin banyak bertanya tentang detail penggeledahan tersebut karena menganggapnya sudah menjadi ranah aparat penegak hukum.

"Jadi saya tidak mau terlibat jauh," katanya.

2. Minta izin Prabowo

Presiden Prabowo Subianto meresmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Komersial Berbasis Listrik, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026) (YouTube.com/Sekretariat Presiden)
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Pabrik Perakitan Kendaraan Komersial Berbasis Listrik, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (9/4/2026) (YouTube.com/Sekretariat Presiden)

Di sisi lain, Dody melaporkan kejadian penggeledehan tersebut langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Laporan itu disampaikan berkenaan dengan pemberian izin darinya kepada penyidik Kejati DKI Jakarta untuk memeriksa semua ruangan di gedung yang digeledah.

"Saya kemudian lapor ke Pak Presiden, 'Pak saya izin kasih keleluasaan kepada penyidik untuk masuk ke ruangan siapapun.' Jadi supaya tidak ada kesan tebang pilih. Kalau memang saya salah, ya salah," kata Dody.

3. Kejati DKI geledah ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya

Ilustrasi penggeledahan/bongkar barang. (IDN Times/ Agung Sedana)
Ilustrasi penggeledahan/bongkar barang. (IDN Times/ Agung Sedana)

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKI) menggeledah beberapa ruangan di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI, Dapot Dariarma, menjelaskan penggeledahan dilakukan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada beberapa proyek Tahun Anggaran 2023-2024.

“Penggeledahan di beberapa ruangan pada Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya,“ ujar Dapot dalam keterangan tertulisnya.

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan beberapa barang yang diduga relevan dengan proses penyidikan, antara lain berupa dokumen-dokumen dan perangkat elektronik.

“Selanjutnya terhadap barang-barang yang telah diamankan akan dilakukan penelitian dan pendalaman lebih lanjut guna mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan,” ujar Dapot.

Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta menegaskan, penanganan perkara ini akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara ini akan disampaikan kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat,” lanjutnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More