Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan, siap dengan gugatan yang dilayangkan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu atau FSPPB atas dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir.
"Jadi kita siap aja dengan gugatan mereka, karena kita tahu pasti bisa kita kalahkanlah karena absurd dan aneh, lucu juga ya," katanya kepada awak media, Rabu (22/7/2020).
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu menggugat Erick Thohir, karena menilai Menteri BUMN dan Direksi Pertamina telah mengeluarkan keputusan sepihak yang merugikan pekerja dan melakukan peralihan aset dan keuangan negara yang dikelola Pertamina.
Gugatan tersebut telah diajukan pendaftaran online (e-court) dengan Nomor Perkara: 386/Pdt.G/2020/PNJkt.Pst pada Senin (20/7) lalu. FSPPB sendiri menaungi 19 Serikat Pekerja di lingkungan Pertamina dan menunjuk Firma Hukum Sihaloho & Co sebagai kuasa hukum.