Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Erick Thohir: Kasus Jiwasraya adalah yang Paling Berat Buat Saya

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, menyebut kasus Jiwasraya sebagai tugas terberatnya selama ini.

"Memang ini tugas yang terberat selama hidup saya dan Jiwasraya yang tersulit di dalam bersih-bersih BUMN," kata Erick Thohir kepada IDN Times, Sabtu (28/12).

1. Janji Erick Thohir selesaikan kasus Jiwasraya

Rapat Komisi VI DPR dengan Jiwasraya (IDN Times/Helmi Shemi)
Rapat Komisi VI DPR dengan Jiwasraya (IDN Times/Helmi Shemi)

Erick juga berjanji akan terus berusaha menyelesaikan kasus Jiwasraya, meski dengan adanya keterbatasan.

"Saya dan tim terbatas yang saya percaya di BUMN akan terus bekerja maksimal dalam merapikan situasi di BUMN yang kompleks ini," ujarnya.

2. Jiwasraya sudah merugi sejak 13 tahun lalu

Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi utang (IDN Times/Arief Rahmat)

Jiwasraya kini menanggung kerugian hingga Rp16,13 triliun berdasarkan laporan kepada DPR yang dipaparkan saat Rapat Dengar Pendapat antara Jiwasraya, OJK dan Komisi XI DPR RI, Kamis (7/11).

Bahkan, Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non-Bank dan Anggota Komisioner OJK Riswinandi, menyebut bahwa Jiwasraya sudah mengalami defisit sejak 13 tahun lalu atau tepatnya pada 2006. Saat itu, selisih antara aset dan likuiditas sudah mencapai Rp3,29 triliun.

"Bahkan audit yang lebih mendalam pada waktu itu mendefinisikan Rp8-10 triliun, cuma data yang keluar per 2008 defisit secara internal Rp5,7 triliun," kata Riswinandi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (18/12).

3. Produk JS Saving Plan terindikasi menggunakan skema investasi ponzi

Dok. Humas BUMN
Dok. Humas BUMN

Salah satu yang menjadi permasalahan utama Jiwasraya adalah produk JS Saving Plan terindikasi menggunakan skema investasi ponzi.

JS Saving Plan yang ditawarkan melalui bancassurance itu menjanjikan guaranteed return (pengembalian) yang sangat besar sebesar 9 persen-13 persen per tahun dan pencairan setiap tahun. Hal ini dilakukan Jiwasraya selama kurun waktu 2013 hingga 2018.

Berdasarkan laporan Jiwasraya kepada DPR yang dipaparkan saat Rapat Dengar Pendapat antara Jiwasraya, OJK dan Komisi XI DPR RI, Kamis (7/11) kini total premi yang harus dibayar Jiwasraya mencapai Rp16,13 triliun sejak mengumumkan tertekan likuiditas pada tahun lalu dari total premi semula yang hanya Rp802 miliar.

Rinciannya, Rp12,4 triliun adalah kewajiban premi yang jatuh tempo pada Oktober hingga Desember 2019. Itu terdiri dari utang klaim yang sudah jatuh tempo sebanyak Rp9,87 triliun dan Liabilitas Manfaat Polis Masa Depan (LMPMD) Oktober hingga Desember 2019 sebesar Rp2,53 triliun.

Sementara, kewajiban tahun depan yang harus dibayarkan Jiwasraya sebesar Rp3,7 triliun.

Share
Topics
Editorial Team
Isidorus Rio Turangga Budi Satria
EditorIsidorus Rio Turangga Budi Satria
Follow Us