Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir secara resmi menerima pemulihan aset barang rampasan negara dari PT Asuransi Jiwasraya (persero) senilai Rp 3,1 triliun yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan Agung pada Senin (6/3/2023).
"Saya aset-aset yang sudah diserahkan itu salah satunya kan bagaimana tentu menyelesaikan surat-surat ya, atau misalnya tentu hasil daripada sitaan pak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) yanh kemarin sudah bernilai, surat berharga Rp3,1 triliun," ucapnya dalam Konferensi Pers Penyerahan Pengelolaan Aset Perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada Kementerian BUMN.