Erick Thohir Terima Aset Negara Rampasan dari Jiwasraya Rp3,1 Triliun

Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir secara resmi menerima pemulihan aset barang rampasan negara dari PT Asuransi Jiwasraya (persero) senilai Rp 3,1 triliun yang berhasil diamankan oleh Kejaksaan Agung pada Senin (6/3/2023).
"Saya aset-aset yang sudah diserahkan itu salah satunya kan bagaimana tentu menyelesaikan surat-surat ya, atau misalnya tentu hasil daripada sitaan pak Jaksa Agung (ST Burhanuddin) yanh kemarin sudah bernilai, surat berharga Rp3,1 triliun," ucapnya dalam Konferensi Pers Penyerahan Pengelolaan Aset Perkara Jiwasraya dan Asabri dari Kejaksaan Agung RI kepada Kementerian BUMN.
1. BUMN bertekad rapikan administrasi
Erick menjelaskan BUMN berkomitmen untuk merapikan administrasi di semua perusahaan pelat merah. Hal itu juga termasuk dalam kasus Jiwasraya hingga Waskita, lantaran kedua perusahaan ini memiliki hubungan erat kepada publik.
"Hari ini kami kembali merapikan adminsitrasi ataupun penyelesaian-penyelesaian lain untuk hal-hal khususnya Jiwasraya dan Waskita. Karena ini banyak berhubungan dengan publik. Jangan sampai publik dikorbankan atau dicederai," tegasnya.
Ia mengapresiasi upaya Kejaksaan Agung yang turut serta memulihkan aset Jiwasraya dengan tujuan untuk menjaga kepentingan publik sehingga semua proses administrasi harus kembali dirapihkan.
"Karena jangan sampai yang sudah proses jalan bagus, sudah hampir 2 tahun yang Jiwasraya, tetep krusialnya 6 bulan ke depan itu yang sangat penting," ucapnya.