Jakarta, IDN Times - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) buka suara mengenai dugaan aliran dana mencurigakan yang mengalir ke partai politik (parpol) dari perusahaan tambang ilegal. Dugaan tersebut diungkapkan oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi mengatakan, pihaknya tak memiliki kewenangan mengenai hal tersebut.
"Kalau kita kan urusannya kalau (mineral dan batubara) minerba (terkait) tambang ilegal itu kan mengenai keteknikan," katanya saat dihubungi IDN Times, Selasa (19/12/2023).