Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta produsen Bobibos, PT Inti Sinergi Formula segera menjalani pengujian untuk memastikan klasifikasi produk bahan bakar yang mereka kembangkan.
Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Noor Arifin Muhammad mengatakan, pengujian tersebut diperlukan untuk menentukan apakah produk Bobibos masuk kategori bahan bakar nabati (BBN) atau bahan bakar minyak (BBM).
"Secara detail, teknis pengujian akan sepenuhnya dilakukan oleh Lemigas. Kami minta Bobibos proaktif menindaklanjuti langkah-langkah teknis ini agar prosesnya akuntabel," kata Noor dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/4/2026).
