Jakarta, IDN Times - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk, Irfan Setiaputra memastikan utang maskapai kepada AirNav Indonesia sudah mulai dibayarkan. Pembayaran utang dilakukan dengan mekansime pelunasan utang yang sebagian akan diselesaikan dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Meski demikian, Irfan enggan merinci jumlah utang dan yang sudah dibayarkan maskapai terhadap AirNav Indonesia. Garuda Indonesia merupakan salah satu maskapai domestik yang memiliki utang kepada AirNav Indonesia.
"Kan sudah disepakati bahwa sebagian diselesaikan sesuai dengan PKPU. Sebagian yang kewajiban negara sudah mulai diselesaikan," ucapnya kepada IDN Times, pada Rabu (20/9/2023).