Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Gedung Graha Merah Putih Telkom Bakal Dipakai BGN, Ini Kata Danantara
CEO Danantara, Donny Oskaria (Foto: IDN Times/Halbert Caniago)
  • BGN berencana menempati Gedung Graha Merah Putih milik Telkom di Jakarta sebagai bagian dari optimalisasi aset perusahaan.
  • COO Danantara Dony Oskaria menyatakan rencana tersebut telah melalui pertimbangan dan kajian internal Telkom sebagai corporate action.
  • Telkom wajib menjalankan transaksi secara wajar berdasarkan harga pasar, melibatkan penilaian independen, serta menghindari benturan kepentingan dan kerugian perusahaan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) Dony Oskaria merespons rencana Badan Gizi Nasional (BGN) yang akan menempati Gedung Graha Merah Putih (GMP) milik PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk di Gatot Subroto, Jakarta. Dony mengatakan, pemanfaatan gedung tersebut merupakan bagian dari optimalisasi aset milik Telkom yang telah melalui kajian internal perusahaan.

"Itu kan corporate action. Pertama, tentu sudah ada pertimbangan. Jadi harus dilihat, kadang-kadang kita melihatnya dari sisi yang negatif. Ini optimalisasi aset, pasti sudah dilakukan dan dikaji oleh Telkom untuk melakukan itu," ujar Dony saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).

Dony mengatakan, optimalisasi aset tersebut telah melalui pertimbangan dan kajian internal Telkom. Menurutnya, sebagai perusahaan terbuka, setiap transaksi yang dilakukan Telkom harus mengacu pada harga pasar dan tidak boleh merugikan perusahaan.

"Semua transaksi itu tentu harus berdasarkan harga pasar karena Telkom itu adalah perusahaan terbuka," ujar Dony.

Menurut Dony, pemanfaatan gedung harus dilakukan melalui transaksi bisnis yang wajar. Jika suatu aset dinilai tidak efektif untuk digunakan, aset tersebut perlu dioptimalkan agar tidak menjadi beban perusahaan, termasuk dari sisi biaya pemeliharaan dan pengeluaran lainnya.

"Jadi kalau misalkan saya punya gedung daripada tidak efektif, maintenance-nya, PBB-nya dan sebagainya tentu akan kita optimalkan. Ini tentu sudah melalui kajian oleh Telkom. Kita semua di Danantara akan mengoptimalkan aset kita," sambungnya.

Ia menambahkan, perusahaan perlu memastikan setiap aset yang dimiliki dapat memberikan manfaat secara optimal dan tidak dibiarkan menjadi aset yang tidak produktif. Dalam prosesnya, pemanfaatan aset Telkom tetap harus memperhatikan ketentuan sebagai perusahaan terbuka, termasuk kewajaran harga transaksi dan potensi benturan kepentingan.

"Kita sudah cukup dengan foya-foya berlebihan ya kan. Ada gedung di sini, gedung di sana, semua kita sewakan. Jadi harus ada KJPP-nya, market price-nya. Saya dengar ini harganya di atas daripada harga pasar. Ini yang paling penting ya," ungkap Dony.

Dony meminta publik tidak melihat pemanfaatan gedung tersebut semata-mata sebagai persoalan gedung yang digunakan oleh instansi lain. Menurutnya, penyewaan gedung merupakan praktik bisnis yang lazim dilakukan, selama prosesnya memenuhi ketentuan yang berlaku.

"Kadang-kadang kita melihatnya memang ada masalah apa? Gedung disewakan banyak. Itu OJK juga sewa gedung," ucap Dony.

Ia kembali menegaskan bahwa transaksi yang dilakukan Telkom harus memiliki nilai yang wajar. Menurutnya, transaksi dengan harga di bawah pasar tidak diperbolehkan karena dapat menimbulkan benturan kepentingan dan berpotensi melanggar ketentuan yang berlaku.

"Ada fair value-nya, tidak boleh dan itu dilarang oleh OJK. Nanti kena benturan kepentingan, misalkan harganya di bawah pasar, nggak boleh. Nggak boleh," kata Dony.

Curated For You

Editorial Team

Related Article