ilustrasi transaksi. (IDN Times/Aditya Pratama)
Program Kartu Prakerja memberikan manfaat berupa pelatihan dan juga uang tunai kepada penerimanya. Manfaat pelatihan diberikan untuk mengembangkan kompetensi, produktivitas, daya saing, dan kewirausahaan angkatan kerja Indonesia.
Saat ini terdapat 6 platform digital, 181 lembaga pelatihan yang menyediakan 596 pelatihan, 5 mitra pembayaran, 8 institusi pendidikan, 4 job platform yang saling terkoneksi, serta 8 Kementerian/Lembaga, dan 17 Pemerintah Daerah yang membantu menyediakan data.
Penerima Kartu Prakerja akan diberikan manfaat bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta. Selain itu, penerima yang sudah menyelesaikan pelatihan pertama akan mendapatkan insentif untuk biaya mencari kerja sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan. Peserta juga akan mendapat insentif senilai Rp50 ribu untuk setiap pengisian survei evaluasi.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja wajib menggunakan bantuan untuk mengikuti pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak menerima Kartu Prakerja. Apabila tidak melakukan hal ini, maka kepesertaannya akan dicabut.