Genjot Pariwisata, Jepang Izinkan 50 Ribu Kedatangan Turis Asing

Jakarta, IDN Times - Jepang kembali meningkatkan batas masuk hariannya pada kedatangan luar negeri sebagai pelonggaran lebih lanjut dari kebijakan pembatasan pandemik COVID-19. Aturan tersebut berlaku per Rabu (7/9/2022), di mana batas kedatangan dinaikkan dari 20 ribu menjadi 50 ribu turis, Asahi Shimbun melaporkan.
Langkah signifikan tersebut merupakan upaya Jepang dalam memulihkan sektor pariwisatanya, yang diharapkan dapat membawa angin segar bagi perekonomian negara tersebut.
1. Jepang sedang berjibaku dengan kontrol perbatasan, pariwisata yang sepi dan ekonomi yang lesu
Sektor pariwisata Jepang telah babak belur di tengah kebijakan kontrol perbatasan yang ketat, imbas pandemik COVID-19. Kebijakan yang telah diberlakukan selama lebih dari dua tahun tersebut, menuai kritik dari berbagai pihak, baik dari dalam maupun luar negeri.
Hal ini pun memantik Jepang sebagai kekuatan ekonomi terbesar ketiga di dunia untuk bangkit melakukan pemulihan. Terhitung sejak Maret awal tahun ini, Perdana Menteri (PM) Jepang Fumio Kishida menaikkan batas harian kedatangan luar negeri secara bertahap, termasuk untuk pebisnis, pelajar, trainee praktek kerja dan lainnya yang masuk dengan tujuan bukan untuk pariwisata.
Lalu, pada Juni untuk pertama kalinya dalam dua tahun terakhir, secara resmi Jepang izinkan turis untuk masuk meski hanya sekitar 8.000 turis yang tiba hingga Juli. Hingga kini, Jepang masih menangguhkan pembebasan visanya, di mana jika turis asing ke Jepang harus mengajukan permohonan visa yang secara teknikal memakan waktu lima hari untuk dikeluarkan.
Lain hal dengan negara tetangganya, yakni Korea Selatan (Korsel) yang baru-baru ini memberikan perpanjangan bebas visa bagi warga negara Jepang hingga akhir Oktober, dilansir Kyodo News.
Sebelum krisis kesehatan global COVID-19 melanda, Negeri Sakura telah memiliki perjanjian bebas visa dengan hampir 70 negara, seperti negara-negara Uni Eropa, Amerika Serikat (AS), dan banyak negara Asia lainnya.
2. Syarat dan prosedur memasuki Jepang saat ini

Nantinya dengan aturan baru tersebut, para turis yang hendak memasuki Jepang tidak perlu lagi menyerahkan bukti tes PCR negatif virus corona yang diambil dalam kurun waktu 72 jam. Syaratnya, mereka telah menerima suntikan vaksin ketiga COVID-19.
Kini, para turis asing juga diizinkan untuk bepergian ke Negeri Sakura tanpa harus mengikuti travel agent atau pemandu. Pemerintah Jepang mengharapkan dengan langkah tersebut dapat mengundang lebih banyak turis asing untuk berkunjung.
Dengan begitu, mereka berharap mencapai keseimbangan antara upaya pencegahan penularan infeksi COVID-19 dan kegiatan sosial-ekonomi. Saat ini, Jepang tengah berjuang dengan gempuran gelombang ketujuh pandemik virus corona.
3. Upaya pembukaan kontrol perbatasan Jepang dianggap lambat

Jepang menjadi negara yang tertinggal di belakang negara-negara industri G7 dalam hal membuka pintu pariwisatanya. Meski begitu, Kishida pada akhir bulan lalu telah menyatakan komitmennya untuk lebih melonggarkan upaya ke tingkat yang sama dengan negara ekonomi utama lainnya.
PM Jepang tersebut juga mengatakan bahwa dia akan membuat keputusan setelah menilai kondisi perkembangan COVID-19 di dalam dan di luar negeri, serta kebutuhan dan tindakan dalam pengendalian perbatasan yang diambil oleh negara lain, dikutip dari NHK News.
Korsel, AS, Thailand, Australia, dan Prancis merupakan lima daftar negara teratas dengan rencana kunjungan terbanyak ke Jepang, berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pariwisata Jepang pada 26 Agustus.