Peluncuran GrabHealth powered by Good Doctor Museum Kebangkitan Nasional, Selasa (10/12). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
Sementara, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Agus Hadian Rahim, menyambut baik layanan kesehatan GrabHealth.
Kendati, Menkes mengingatkan, agar pemberian layanan GrabHealt tidak bertentangan dengan regulasi profesi dokter.
"Saya pesan pada Grab dan para start up lain agar layanan kesehatan yang diberikan tidak bertentangan dengan keprofesian dokter. Dalam
hal ini bisa melayani sebatas edukasi pada online tetapi tidak untuk pemberian rekomendasi obat," ujar Terawan melalui surat keterangannya.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb