19 Provinsi Dilanda Wabah PMK, Pemerintah Diminta Gerak Cepat

Indonesia siapkan 3 juta dosis vaksin antisipasi PMK

Jakarta, IDN Times - Penyakit mulut dan kuku (PMK) di Indonesia selain menjangkiti hewan sapi, juga sudah menjangkiti hewan ternak lainnya seperti kerbau, kambing, domba, dan babi. Untuk itu, pemerintah akan mempercepat penanganan penyakit PMK.

Salah satu upaya yang akan dilakukan Satgas PMK adalah percepatan vaksinasi dan pengaturan lalu lintas ternak.

“Sudah ada 3 juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan, sehingga vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan,” ucap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Rabu (29/6/2022) usai rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tentang pembahasan penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak.

Rapat tersebut diikuti Menko PMK, Menteri Keuangan, Menteri Pertanian, Kepala BNPB selaku Ketua Satgas Penanganan PMK, Kepala Badan Pangan Nasional, Dirut BULOG, membahas isu terkini perkembangan upaya penanganan penyakit PMK. Selain itu, Rakortas tersebut juga membahas mengenai penyiapan anggaran untuk penanganan penyakit PMK.

Baca Juga: MUI Imbau Umat Muslim Tak Khawatir Kurban saat PMK

1. Jumlah kasus hewan sakit PMK tembus 289.430 ekor

19 Provinsi Dilanda Wabah PMK, Pemerintah Diminta Gerak CepatRatusan ekor sapi dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. (dok. Kementerian Pertanian)

Berdasarkan yang dimiliki oleh Kementan, sampai dengan Rabu (29/6/2022), tercatat penyakit PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 221 kabupaten atau kota, dengan jumlah kasus hewan yang sakit sebanyak 289.430 ekor, sembuh 94.575 ekor, pemotongan bersyarat 2.940 ekor, kematian 1.722 ekor, dan yang sudah divaksinasi sebanyak 91.716 ekor.

“Sudah ada keputusan Ketua Komite PCPEN nomor 2 tahun 2022 tentang Satgas Penanganan PMK, dengan tim pelaksana yang diketuai oleh Kepala BNPB dan dibantu 5 wakil ketua dari Kementan, Kemendagri, Kemenko, TNI dan POLRI,” kata Airlangga.

Baca Juga: Direksi Bulog Bertolak ke India, Cek Daging Kerbau Impor Bebas PMK

2. 19 provinsi ditetapkan sebagai daerah wabah PMK

19 Provinsi Dilanda Wabah PMK, Pemerintah Diminta Gerak CepatRatusan ekor sapi dari Nusa Tenggara Timur (NTT) tiba di Pelabuhan Tanjung Priok. (dok. Kementerian Pertanian)

Dikatakan Airlangga, sudah diterbitkan juga Inmendagri nomor 31 tahun 2022 tentang penanganan wabah PMK serta kesiapan hewan kurban menjelang hari raya Idul Adha 1443 H. Dalam Inmendagri tersebut memberikan instruksi kepada para gubernur, bupati, maupun walikota untuk melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK pada hewan ternak di wilayah masing-masing.

Selain itu telah diterbitkan pula Keputusan menteri pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang penetapan daerah wabah PMK (Foot and Mouth Disease), yang menetapkan 19 provinsi sebagai daerah wabah PMK.

“Nanti setiap minggu atau secara regular setiap ada perkembangan, dilakukan penerbitan Keputusan Mentan yang ditindaklanjuti dengan SE Kasatgas dan InMendagri untuk percepatan penanganan PMK, sebagaimana dilakukan dalam penanganan Covid-19” ujar Airlangga.

Baca Juga: Kementan: 58.275 Hewan Ternak Telah Diberi Vaksin PMK

3. Strategi percepatan vaksinasi dengan prioritas utama penyuntikan pada wilayah hijau

19 Provinsi Dilanda Wabah PMK, Pemerintah Diminta Gerak CepatKepala Baru Badan Nasional Penanganan Bencana (BNPB) Mayjen Suharyanto ketika memberikan keterangan kepada media usai dilantik Presiden Jokowi, Rabu, 17 November 2021 (Dokumentasi BNPB)

Pada kesempatan Rakortas tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Letnan Jenderal TNI Suharyanto, selaku ketua satgas penanganan PMK juga memaparkan struktur organisasi satgas di tingkat provinsi dan juga di tingkat kabupaten atau kota, yang melibatkan unsur pemerintah daerah, polri, TNI, Asosiasi dan pelaku usaha, akademisi serta unsur masyarakat lainnya.

Kemudian, dipaparkan strategi percepatan vaksinasi dengan prioritas utama penyuntikan pada wilayah hijau dan diutamakan peternakan rakyat, serta strategi percepatan testing dalam penanganan PMK, dan yang paling penting strategi pengaturan lalu lintas hewan berdasarkan zonasi wilayah.

"Untuk evaluasi penanganan PMK, satgas PMK akan menyampaikan laporan harian, mingguan ataupun secara periodik kepada menko perekonomian dan menteri atau kepala lembaga terkait, untuk selanjutnya dilaporkan kepada presiden. Rapat Satgas PMK dengan kementerian atau lembaga dan daerah dilaksanakan minimal 1 kali seminggu, dan pelaksanaan koordinasinya seperti yang dilakukan dalam penanganan COVID-19," katanya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya