Tok! DPR Setujui Pagu Indikatif Bappenas Sebesar Rp1,89 T
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023 sebesar Rp1,49 triliun. Dewan meminta agar pagu indikatif yang disetujui diarahkan untuk mempercepat capaian RPJMN.
"Komisi XI bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas menyetujui anggaran sebesar Rp1,49 triliun dengan rincian perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp761 miliar dan dukungan manajemen sebesar Rp731 miliar," kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir, saat rapat kerja dengan Kementerian PPN/Bappenas dilakukan Senin (13/6/2022).
Baca Juga: UU IKN Disahkan, Bappenas: Ibu Kota Tak Langsung Pindah, Bukan Aladin
1. Pagu indikatif anggaran 2023 Rp1,89 triliun
Dikatakan Kahar, komisi XI DPR RI bersama dengan Kementerian PPN/Bappenas juga menyetujui pagu indikatif sebesar Rp1,89 triliun dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2023. Komisi XI DPR Ri sebelumnya menyetujui usulan tambahan pagu indikatif 2023 sebesar Rp400 miliar dari Bappenas.
"Total pagu indikatif tersebut terdiri dari program perencanaan pembangunan nasional sebesar Rp1,1 miliar dan dukungan manajemen sebesar Rp731 miliar," ujar Kahar.
2. Bappenas diminta tentukan arah kebijakan program pemerintah pusat
Editor’s picks
Kementerian PPN/Bappenas diminta untuk memastikan arah kebijakan program pemerintah pusat pada 2023 sejalan dengan reformasi struktural pada kualitas sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, reformasi birokrasi, revitalisasi industri dan pembangunan ekonomi hijau.
"Kementerian PPN/Bappenas akan memastikan spending better belanja di 2023 yang ditunjukkan dengan efisien belanja non prioritas, belanja yang lebih produktif untuk menghasilkan multiplier effect perekonomian dan meningkatkan kesejahteraan rakyat serta meningkatkan pelayanan umum bagi rakyat," ucapnya.
3. Bappenas diminta jamin tercapainya integrasi
Dikatakan Kahar, Kementerian PPN/Bappenas juga diminta untuk menyajikan data dan informasi reformasi struktural dan reformasi terkait dengan spending better yang akan dijalankan pada 2023 serta rencana kerja dan anggaran (RKA) dengan menunjukkan perbaikan dan perubahannya.
"Kementerian PPN/Bappenas akan menjamin tercapainya integrasi, sinkronisasi, dan sinergi program pemerintah pusat dan daerah," katanya.
Sementara itu, Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan jika dirinya menyetujui pagu indikatif yang telah ditentukan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
"Kami menyetujui kesimpulan (antara Kementerian PPN/Bappenas dan Komisi XI DPR RI)," ujarnya.
Baca Juga: Bappenas Targetkan Ekonomi RI Tumbuh di Atas 5 Persen pada 2023