RUU Cipta Kerja Disebut Berat Sebelah, Pengusaha Buka Suara

Pengusaha dinilai paling diuntungkan

Jakarta, IDN Times - Rapat kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dengan pemerintah telah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk disetujui menjadi Undang-Undang (UU) dalam Rapat Paripurna.

Beleid tersebut dinilai berat sebelah ke pengusaha oleh banyak pihak. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengatakan bahwa RUU Cipta Kerja sama-sama menguntungkan pengusaha dan juga para pekerja.

"Saya melihatnya ini kepentingan dunia usaha dan kepentingan para pekerja. Itu sama kok, untuk saling meningkatkan kesejahteraan. Ini kan sudah melalui suatu proses yang panjang yang melibatkan semua pemangku kepentingan termasuk dunia usaha, ketua konfederasi serikat buruh," kata Rosan kepada IDN Times, Minggu (4/10/2020).

1. Mayoritas serikat pekerja melakukan pembahasan terkait RUU Cipta Kerja

RUU Cipta Kerja Disebut Berat Sebelah, Pengusaha Buka SuaraIlustrasi buruh (IndoIndians.com)

Rosan tak memungkiri bila ada serikat pekerja yang menolak kehadiran RUU tersebut. Namun demikian, saat ini mayoritas serikat pekerja tersebut masih terus melakukan pembahasan terkait RUU Cipta Kerja.

"Mmang dari 6 konfederasi yang besar, dua itu walk out pada saat sebelum masuk materi pembahasan yang mencerminkan kurang lebih 25 persen serikat buruh yang ada. Jadi 75 persen masih terus melakukan pembahasan sampai selesai dan terjadi beberapa kesepakatan," jelas dia.

Baca Juga: 2 Juta Buruh Gelar Unjuk Rasa Tolak RUU Cipta Kerja pada 6-8 Oktober

2. Pengusaha sebut RUU Cipta Kerja demi kepentingan penciptaan lapangan pekerjaan

RUU Cipta Kerja Disebut Berat Sebelah, Pengusaha Buka SuaraIlustrasi Pencari Kerja, IDN Times/ istimewa

Rosan menambahkan, RUU Cipta Kerja yang masih dibahas ini juga dilakukan dalam rangka mendorong penciptaan lapangan pekerjaan. Apalagi, di tengah situasi pandemik COVID-19 saat ini, kebutuhan akan lapangan pekerjaan terus meningkat.

"Kami melihatnya ini sudah berdasarkan masukkan dari semua pihak kok. Ini harus dilihat tujuan besarnya dalam rangkaa menciptakan lapangan pekerjaan yang merupakan tantangan terbesar kita saat ini, ditambah lagi ada pandemik ini kan yang menimbulkan pengangguran baru," tutur dia.

"Kalau kita lihat pengangguran sekarang 7 juta ditambah lagi nanti ada 5 juta pengangguran baru, ditambah lagi 2 juta angkatan baru setiap tahunnya. masih ditambah lagi 8 juta yang separuh menganggur, ditambah 24 juta yang di sektor informal lainnya. Jadi kita harus memikirkan ini secara keseluruhan," tambahnya.

3. Ada dua fraksi menolak RUU Cipta Kerja

RUU Cipta Kerja Disebut Berat Sebelah, Pengusaha Buka SuaraBuruh dan mahasiswa di Jambi menggelar aksi menolak RUU Cipta Kerja. (IDN Times/Ramond EPU)

Diberitakan sebelumnya, tujuh fraksi lainnya, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PAN, dan PPP sepakat untuk meloloskannya. Sementara hanya dua fraksi yang menolak, yakni Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Ada pun Fraksi Demokrat yang diwakili oleh Hinja Panjaitan menyampaikan, RUU Ciptaker tidak urgent untuk dibahas di tengah pandemik COVID-19. “Sebaiknya RUU Ciptaker ini ditunda terlebih dahulu,” kata Hinca.

Baca Juga: Fakta-fakta Perjalanan Omnibus Law Cipta Kerja yang Penuh Kontroversi

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya