Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Harga Emas Antam Naik Rp16 Ribu per Gram, Ini Rinciannya
Etalase yang memajang imitasi emas antam di Toko Butik Emas Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)
  • Harga emas Antam naik Rp16 ribu per gram menjadi Rp2,884 juta, sementara harga buyback meningkat Rp22 ribu ke Rp2,681 juta per gram sesuai data logammulia.com.
  • Penjualan dan pembelian emas dikenakan PPh 22 dengan tarif berbeda bagi pemegang dan non-pemegang NPWP, serta tersedia berbagai pecahan dari 0,5 hingga 1.000 gram.
  • Emas dianggap instrumen investasi aman untuk diversifikasi portofolio dan sering dipilih investor konservatif karena risikonya lebih rendah dibanding saham atau properti.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Harga emas logam mulia (LM) PT Aneka Tambang Tbk atau Antam pada Sabtu (18/4/2026) naik Rp16 ribu per gram, sehingga dibanderol Rp2,884 juta per gram.

Berdasarkan data situs logammulia.com, harga buyback juga naik lebih tinggi sebesar Rp22 ribu, sehingga dibanderol Rp2,681 juta per gram.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Adapun besarannya 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memegang NPWP. 

1. Rincian harga emas hari ini

Berikut harga emas batangan Antam per hari ini dalam pecahan lain:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp1,492 juta

  • Harga emas 1 gram: Rp2,884 juta

  • Harga emas 2 gram: Rp5,708 juta

  • Harga emas 3 gram: Rp8.537 juta

  • Harga emas 5 gram: Rp14,195 juta

  • Harga emas 10 gram: Rp28,335 juta

  • Harga emas 25 gram: Rp70,712 juta

  • Harga emas 50 gram: Rp141,345 juta

  • Harga emas 100 gram: Rp282,61 juta

  • Harga emas 250 gram: Rp706,265 juta

  • Harga emas 500 gram: Rp1,412 miliar

  • Harga emas 1.000 gram: Rp2,824 miliar. 


Harga jual emas tersebut belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP.

Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9 persen.

2. Emas jadi instrumen untuk diversifikasi portofolio

Emas bisa menjadi instrumen yang sangat berguna untuk mendiversifikasi portofolio investasi.

Selain karena merupakan logam mulia yang banyak diminati, nilai emas juga cenderung bertolak belakang dengan aset investasi lain seperti ekuitas atau properti.

Dengan demikian, pada saat harga saham atau properti turun, nilai emas kemungkinan besar akan naik, sehingga investor yang telah mendiversifikasi investasinya ke emas bisa bernapas lega, karena tidak semua aset yang dimiliki melemah nilainya.

Menurut MoneyWeek, emas juga bisa disebut sebagai asuransi untuk portofolio seorang investor, sehingga setiap investor setidaknya harus mengalokasikan sekitar 5 hingga 15 persen dari portofolio mereka untuk investasi terkait emas.

3. Emas jadi pilihan investor konservatif

Berinvestasi emas sering kali menjadi pilihan, terutama bagi para investor konservatif.

Selain mudah, investasi emas juga cenderung aman karena risiko yang dimiliki tidak setinggi investasi pada instrumen saham.

Nah, sebelum kamu memulai investasi, tentukan lebih dulu apa tujuan investasimu. Jika investasi untuk jangka pendek, tentu instrumen emas tidak cocok karena ada selisih harga jual dan harga beli.

Alih-alih untung, kamu justru malah buntung. Oleh karena itu, pintar-pintar dalam menentukan tujuan investasi ya!

Editorial Team