Anggaran Subsidi BBM buat Nelayan hingga 200 GT Tak Pakai APBN

- Pemerintah menetapkan subsidi BBM Rp3.600 per liter bagi nelayan dengan kapal 30–200 GT, tanpa menggunakan dana APBN dan dibiayai oleh BPDP.
- Kebijakan harga khusus BBM ini berlaku selama enam bulan dengan kuota total 400 ribu ton untuk nelayan penerima.
- Penyaluran BBM bersubsidi akan diawasi melalui SK Menteri ESDM dan koordinasi dengan Kementerian Kelautan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan anggaran untuk pemberian subsidi bahan bakar minyak (BBM) khusus nelayan dengan kapal berukuran 30 gross ton (GT) hingga 200 GT tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Subsidi yang diberikan ialah Rp3.600 per liter. Dengan subsidi itu, nelayan dengan kapal 30 GT sampai 200 GT bisa mendapatkan BBM harga khusus Rp15 ribu per liter, dari harga rata-rata produksi solar di dalam negeri Rp18.600 per liter.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan anggaran pemberian subsidi itu berasal dari dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).
“Besarnya subsidi kira-kira Rp3.600 itu akan dibiayai oleh BPDP,” ucap Airlangga usai rapat terbatas (ratas) di kediaman Prabowo di Hambalang, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).
1. Kategori penerima BBM khusus nelayan diperluas
Sebelumnya, pemerintah menyediakan BBM jenis solar dengan harga Rp6.800 per liter khusus untuk nelayan dengan kepemilikan kapal di bawah 30 GT.
Dengan keputusan terbaru, maka kategori nelayan penerima BBM dengan harga khusus diperluas.
2. Hanya diberikan selama 6 bulan ke depan
Airlangga mengatakan pemberian BBM harga khusus itu hanya berlaku selama enam bulan ke depan, dengan kuota yang telah ditetapkan.
“Untuk kebijakan ini juga diberikan kuota untuk enam bulan ke depan, sebesar 400 ribu ton,” tutur Airlangga.
3. Penyalurannya akan diawasi
Untuk implementasinya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK). Nantinya, penyaluran BBM dengan harga khusus nelayan 30 GT - 200 GT itu akan dilakukan pada titik-titik penyaluran yang dikoordinasikan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Ini nanti agar tidak disalahgunakan, nanti kita akan minta titik-titiknya akan ditentukan oleh, koordinasikan dengan Menteri Perikanan. Supaya apa? Jangan sampai niat baik pemerintah untuk membantu nelayan kemudian salah lagi dipergunakan,” ujar Bahlil.









![[QUIZ] Dari Karakter Upin Ipin Favoritmu, Kamu Cocok Jadi Perintis atau Pewaris?](https://image.idntimes.com/post/20250509/untitled-design-8-a8d895374ad15b64e137e3070b058e48.jpg)








