Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Mulai Rp11 Ribu, Begini Cara Kerja Tokenized ETF Saham AS

Mulai Rp11 Ribu, Begini Cara Kerja Tokenized ETF Saham AS
Ilustrasi kripto (pexels.com/Jakub Zerdzicki)
Intinya Sih
  • Tokenized ETF memungkinkan investor Indonesia membeli representasi ETF global seperti S&P 500 dan Nasdaq lewat wallet kripto mulai Rp11 ribu tanpa perlu rekening broker luar negeri.
  • Transaksi tokenized ETF berlangsung cepat dengan settlement atomik di blockchain, mendukung perdagangan 24 jam serta kepemilikan fraksional yang membuat investasi lebih fleksibel dan terjangkau.
  • Meskipun praktis, tokenized ETF memiliki risiko seperti kepemilikan tidak langsung atas aset dasar, likuiditas terpecah antarplatform, serta potensi bug smart contract yang dapat menimbulkan kerugian.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Pasar saham Amerika Serikat (AS), terutama indeks S&P 500 dan Nasdaq masih menjadi tujuan banyak investor. Namun, investasi di dua indeks tersebut selama ini identik dengan proses pembukaan rekening broker luar negeri yang cukup panjang, kebutuhan modal awal yang besar, hingga jam perdagangan yang berbeda dengan Indonesia.

Kini, akses ke ETF yang mengikuti indeks-indeks tersebut mulai tersedia lewat tokenized ETF. Melalui skema ini, investor dapat membeli representasi ETF global langsung menggunakan wallet kripto dengan nominal kecil tanpa harus membuka rekening broker AS.

Menurut Pintu Academy, tokenized ETF merupakan ETF yang kepemilikannya direpresentasikan dalam bentuk token di blockchain, seperti Ethereum atau Solana. Aset dasarnya tetap ETF yang sama, misalnya SPY yang mengacu pada S&P 500 atau QQQ yang mengikuti Nasdaq-100. Karena itu, nilai token bergerak mengikuti harga ETF yang menjadi acuannya.

Per Juni 2026, kapitalisasi pasar tokenized ETF mencapai 150 juta dolar AS atau naik hampir 400 persen dibandingkan September 2025. Secara umum, tokenized ETF terbagi menjadi dua model, yakni synthetic yang melacak harga melalui derivatif tanpa memiliki aset dasar, serta regulated/native yang mewakili klaim atas ETF yang disimpan kustodian.

Table of Content

1. Cara kerja tokenized ETF

1. Cara kerja tokenized ETF

ilustrasi investasi kripto
ilustrasi investasi kripto (pexels.com/Jakub Zerdzicki)

Tokenized ETF berawal dari manajer aset yang membeli ETF di pasar konvensional dan menyimpannya melalui kustodian. Setelah itu, token dengan nilai yang setara diterbitkan di blockchain.

Setiap perpindahan token diproses menggunakan smart contract yang juga menjalankan pemeriksaan know your customer (KYC) dan anti-money laundering (AML).

Perbedaan lainnya terlihat pada penyelesaian transaksi. ETF konvensional di Indonesia menggunakan siklus T+2 sehingga kepemilikan baru tercatat dua hari setelah transaksi. Sementara itu, tokenized ETF memakai settlement atomik yang memungkinkan perpindahan aset dan pembayaran selesai dalam satu transaksi blockchain. Mekanisme ini membuat risiko gagal bayar antarpihak lebih kecil.

2. Perbedaannya dengan ETF biasa

ilustrasi kripto
ilustrasi kripto (pexels.com/Leeloo The First)

Perbedaan paling mencolok ada pada waktu perdagangan. ETF konvensional hanya bisa diperdagangkan saat bursa buka, sedangkan tokenized ETF umumnya tersedia selama 24 jam sehari atau 24/5 di beberapa platform.

Tokenized ETF juga mendukung kepemilikan fraksional sehingga investor bisa membeli sebagian kecil aset. Selain itu, akses ke ETF global menjadi lebih mudah karena transaksi cukup dilakukan melalui wallet kripto tanpa perlu membuka rekening broker luar negeri.

Dari sisi regulasi, ETF konvensional berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Sementara itu, tokenized ETF saat ini telah legal diperdagangkan di sejumlah platform, meski status regulasinya di Indonesia masih belum final.

3. Apa saja risikonya?

ilustrasi investasi kripto (pexels.com/energepic)
ilustrasi investasi kripto (pexels.com/energepic)

Meski menawarkan kemudahan, tokenized ETF tetap memiliki sejumlah risiko. Sebagian besar token tidak memberikan kepemilikan langsung atas saham atau ETF yang menjadi aset dasar, melainkan berupa klaim terhadap kustodian atau special purpose vehicle (SPV).

Likuiditas juga bisa terpecah karena aset yang sama diperdagangkan di berbagai blockchain atau platform dengan harga yang berbeda, terutama saat volume transaksi rendah.

Selain itu, tokenized ETF bergantung pada smart contract. Jika terjadi bug atau celah keamanan pada sistem, investor berpotensi mengalami kerugian. Karena itu, Pintu Academy menyarankan investor memilih platform yang telah menjalani audit keamanan.

4. Daftar pemain di pasar tokenized ETF

ilustrasi kripto (unsplash.com/StockRadars Co.,)
ilustrasi kripto (unsplash.com/StockRadars Co.,)

Sejumlah perusahaan mulai mengembangkan pasar tokenized ETF. Ondo Finance menawarkan lebih dari 400 saham dan ETF tokenized dengan total value locked (TVL) di atas 899 juta dolar AS serta volume transaksi kumulatif lebih dari 9 miliar dolar AS sejak September 2025.

Sementara itu, xStocks yang dikembangkan Backed menyediakan lebih dari 100 saham dan ETF tokenized dengan volume transaksi kumulatif sekitar 25 miliar dolar AS sejak Juni 2025.

Di segmen institusi, BlackRock BUIDL yang diterbitkan melalui Securitize merupakan dana Treasury yang telah ditokenisasi dengan aset kelolaan lebih dari 4 miliar dolar AS. Produk tersebut saat ini hanya tersedia bagi investor institusional dengan investasi minimum 5 juta dolar AS.

Platform berikutnya adalah PINTU. Di aplikasi tersebut, aset dapat dibeli mulai Rp11 ribu. Pilihan yang tersedia antara lain SPX yang mengacu pada S&P 500, QQQx yang mengikuti Nasdaq, dan VTIX yang merepresentasikan Vanguard ETF. Pengguna yang telah menyelesaikan proses KYC dan melakukan deposit dapat mengaksesnya melalui kategori Tokenized Stocks di menu Market.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati

Related Articles

See More