Jakarta, IDN Times - PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel telah mendapatkan restu dari pemegang saham untuk melakukan penambahan modal usaha, dengan menerbitkan saham baru melalui penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu alias rights issue.
Adapun minimal saham yang akan diterbitkan sebanyak 10 persen setara 6,3 miliar saham, dan maksimal 30 persen setara 18,92 miliar saham dari modal yang telah ditempatkan dan disetor perseroan saat ini.
Hal itu diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta pada 15 Maret 2024.
“Kami menghargai dukungan yang diberikan oleh pemegang saham kami melalui persetujuan rencana penawaran umum terbatas,” kata Direktur Utama Harita Nickel Roy Arman Arfandy, dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2024).