Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Hashim: Prabowo Gak Khawatir Ancaman Trump ke Anggota BRICS

IMG-20250707-WA0010.jpg
Utusan Khusus Presiden sekaligus Ketua Umum Asosiasi Biochar Indonesia Internasional, Hashim Djojohadikusumo (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Jakarta, IDN Times - Negosiasi tarif impor antara RI dan Amerika Serikat (AS) mendekati tenggat waktu pada Rabu (9/7/2025) waktu AS. Pemerintah Indonesia sampai saat ini masih belum menginformasikan hasil dari negosiasi yang sudah berlangsung sejak hampir 90 hari silam.

Keputusan soal tarif impor dari AS ke Indonesia semakin dinanti setelah Presiden AS, Donald Trump, bertitah untuk memberikan tambahan tarif 10 persen kepada negara-negara Anggota BRICS. Indonesia yang baru masuk menjadi anggota BRICS termasuk dalam ancaman Trump tersebut.

Jika benar, maka Indonesia bisa dikenakan tarif 42 persen untuk setiap impor yang dilakukan dari AS mengingat pada awalnya dibebankan tarif 32 persen dan kemudian coba dinegosiasikan oleh Presiden Prabowo.

Meski begitu, Prabowo disebut tidak khawatir terhadap ancaman Trump. Hal itu disampaikan langsung oleh sang adik sekaligus Utusan Khusus Presiden, Hashim Djojohadikusumo.

Kepada awak media, dengan tersenyum semringah, Hashim mengungkapkan jika Prabowo sama sekali tidak khawatir dengan ancaman tambahan tarif dari Trump lantaran ada banyak negara besar anggota BRICS yang bakal senasib sepenanggungan.

"Sudahlah, hampir seluruh dunia akan diterapkan tarif kan? (Pak Prabowo) gak ada kekhawatiran, kawan-kawan Amerika (seperti) Mesir masuk BRICS, Emirat kawannya Trump juga masuk BRICS. Ya semuanya kalau begitu," ujar Hashim di Energy Building, Jakarta Pusat usai acara Public Launching Asosiasi Biochar Indonesia Internasional (ABII), Senin (7/7/2025) malam.

1. Trump umumkan tambahan tarif 10 persen buat anggota BRICS

Presiden AS, Donald Trump. (Gage Skidmore from Peoria, AZ, United States of America, CC BY-SA 2.0, via Wikimedia Commons)

Trump mengumumkan negara-negara yang berpihak pada BRICS akan dikenakan tambahan tarif sebesar 10 persen. Dia tidak menjelaskan alasan atau detail lainnya lebih lanjut.

"Setiap negara yang berpihak pada kebijakan anti-Amerika, BRICS, akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen. Tidak ada pengecualian untuk kebijakan ini," kata Trump dalam unggahan di Truth Social.

Melansir CNBC, Senin (7/7/2025), pengumuman ini disampaikan Trump pada saat pemimpin negara-negara BRICS berkumpul di Rio de Janeiro, Brasil untuk pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT). Kelompok BRICS meliputi Brasil, Rusia, India, China, Afrika Selatan, Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Ethiopia, Indonesia, dan Iran.

2. Tenggat waktu tarif Trump

Presiden AS, Donald Trump. ( The White House, Public domain, via Wikimedia Commons)

Secara terpisah, Trump mengonfirmasi AS akan mulai mengirimkan surat pada Senin (14/7/2025). Dia merinci tarif khusus negara dan perjanjian apa pun yang dicapai dengan berbagai mitra dagang.

"Bisa jadi 12, mungkin 15 (surat). Kami juga telah membuat kesepakatan. Jadi, kami akan memiliki kombinasi surat dan beberapa kesepakatan telah dibuat," tutur Trump.

Dengan penangguhan tarif selama 90 hari yang diumumkan sebelumnya yang akan berakhir pada 9 Juli, Trump ditanya apakah tarif baru akan mulai berlaku pekan ini atau 1 Agustus, seperti yang disarankan beberapa pejabat.

"Saya pikir, kita akan menyelesaikan sebagian besar negara pada tanggal 9 Juli, ya. Baik surat atau kesepakatan," kata Trump.

3. Negosiasi tarif Indonesia-AS

d9d67f0b-d42f-4e31-b716-d52a2814a605.jpg
Infografis proposal negosiasi tarif resprokal ke AS (IDN Times/Aditya Pratama)

Pemerintah Indonesia hingga kini masih menanti dengan penuh cemas terkait keputusan akhir Trump untuk tarif resiprokal yang direncanakan mulai berlaku pada 9 Juli 2025 mendatang. Tarif resiprokal yang dikenakan Trump terhadap sejumlah produk asal Indonesia mencapai 32 persen.

Berdasarkan dokumen yang diterima IDN Times, pemerintah Indonesia menawarkan berbagai bentuk kerja sama sebagai respons atas kebijakan tarif tersebut. Salah satu upayanya adalah pembelian produk asal AS senilai 34 miliar dolar AS atau sekitar Rp550,8 triliun (kurs Rp16.200 per dolar AS). Langkah tersebut ditujukan untuk membuka peluang penghapusan hambatan tarif maupun non-tarif terhadap produk Indonesia di pasar AS.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us