Jakarta, IDN Times - Perum Bulog merespons fenomena kelangkaan Minyakita di pasaran. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, Minyakita hanya didistribusikan ke pasar-pasar yang terdaftar di sistem milik Kementerian Perdagangan (Kemendag), yakni Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP).
Selain itu, ke pasar-pasar tradisional dengan pengecer yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Jadi mungkin ada beberapa yang belum mengerti kalau memang di ritel-ritel modern atau pun di pasar-pasar di luar SP2KP dan non-tradisional, memang Bulog tidak menyalurkan Minyakita,” ucap Rizal di kantor pusat Perum Bulog, Jakarta, Senin (11/5/2026).
